Pasuruan, Pojok Kiri
Dalam rangka pelaksanaan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bermitra dengan Perguruan Tinggi Keagamaan
Islam Negeri (PTKIN), Pada Hari Rabu, (28/5/2025), Pemdes Randupitu bersama Pendamping dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ibu Isnaini, S.Pd. dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Desa Randupitu menggelar kegiatan Serah Terima Sertifikat Halal Gelombang II sekaligus membuka Pendaftaran Sertifikat Halal Gelombang III, di balai Desa Randupitu.
Sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di desa Randupitu
Sebanyak 50lebih pelaku UMKM menerima sertifikat halal pada gelombang II ini. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, didampingi oleh pendamping halal serta perwakilan KUB Desa Randupitu. Sebelumnya, pada gelombang I, sudah ada 50 pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat serupa, sehingga hingga saat ini total sudah ada 120 UMKM Randupitu yang tersertifikasi halal, dan yang jadi halal 250 produk.
Dari pemantauan awak media dilokasi, para pelaku usaha merasa bangga memiliki sertifikat halal karena sertifikat tersebut memberikan banyak manfaat, termasuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan nilai tambah produk. Dengan memiliki sertifikat halal juga menjadi bukti bahwa produk tersebut memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan, apalagi sertifikasi ini diberikan secara gratis, berkat kerja sama antara Pemdes Randupitu dan KUA Sukorejo melalui program fasilitasi halal bagi pelaku usaha kecil.
“Kami tidak bisa memberikan apa-apa selain memfasilitasi agar UMKM di desa ini bisa naik kelas. Sertifikat halal ini penting, tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan,” ujar Kades Randupitu, Mochammad Fuad.
Ia menambahkan, meski kuota terbatas, Pemdes akan terus memperjuangkan agar seluruh pelaku UMKM bisa terakomodasi dalam program sertifikasi halal.
Menurut Fuad, mayoritas penerima sertifikat kali ini adalah pelaku usaha makanan dan minuman, seperti penjual rujak, kantin sekolah, hingga makanan rumahan. Ia berharap produk-produk UMKM Randupitu semakin dipercaya dan diterima luas oleh masyarakat karena terjamin kehalalan serta kualitasnya.
Sementara itu, Radhita Restu Pratiwi, perwakilan dari KUB Randupitu, menyatakan bahwa kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat. “Selama ini mereka resah kalau ada petugas sidak. Sekarang, dengan sertifikat ini, mereka lebih percaya diri. Apalagi program ini gratis, tentu sangat membantu,” jelasnya.
Dengan dibukanya pendaftaran Gelombang III, Pemdes Randupitu kembali mengundang seluruh pelaku UMKM yang belum mendapatkan sertifikat halal untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini. Pendaftaran dilakukan melalui pendamping halal desa dan KUB Randupitu, selama kuota masih tersedia.(Syafii/Yus).