Pasuruan, Pojok Kiri
Hari ini Senin(3/3/2025) Kepala Desa Karangrejo M. Suud usai sholat taraweh, membuka acara Musyawarah desa penetapan peraturan desa tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (P-APBDesa) tahun 2025 di ruang- auditorium desa Karangrejo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh camat Gempol yang di wakili oleh Kasi PMD kecamatan Gempol beserta jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala desa, Sekdes, Perangkat desa, LPM, berbagai elemen masyarakat desa, termasuk tokoh masyarakat, perangkat, dan BPD.
Acara dimulai dengan sambutan kepala desa Karangrejo M. Suud, yang menjelaskan bahwa acara tersebut sebelumnya sudah dilakukan Pra-MUSDes.
Selanjutnya M. Suud memohon kepada Sekdesnya untuk melakukan pemaparan. Dalam Pemaparannya Sekdes Karangrejo, M. Sodiq memberikan penjelasan terkait pergeseran rincian anggaran dan program yang akan dijalankan pada tahun 2025.
Adapun rincian pergeseran anggaran sebagai berikut;
ADD dari Rp. 414.186.000,- menjadi Rp. 442.036.000,-.,
BHP dari Rp. 269.376.000,- menjadi Rp. 291.878.000,-.,
DD dari Rp. 1.146.387.000,- menjadi Rp. 1.313.082.000,-.,
TPP dari tidak ada menjadi Rp. 2.039.120,-.
Dalam kesempatan tersebut, Sodiq menekankan bahwa APBDes 2025 disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan pada musyawarah sebelumnya, serta dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan desa.
Dijelaskan juga, terkait prioritas penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi desa.
Sebagai bagian dari proses musyawarah, perdes tentang APBDes 2025 akhirnya disepakati dan ditetapkan melalui keputusan bersama antara BPD dan Pemerintah Desa Karangrejo. Penetapan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait sebagai bentuk kesepakatan.
Pada kesempatan tersebut, Kasi PMD, Tarimen menyampaikan bahwa acara ini harus di lalui sesuai regulasi dan harus tertuang dalam APBDesa.
Tarimen Berharap kegiatan ini dapat meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa, serta memastikan bahwa penggunaan dana desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama.
"Saya terima kasih kepada pemerintah desa, Juara 2 untuk pelaksanaan musrenbangdes. Saya berharap ini dipertahankan, tertib administrasi. Tolong semua komponen, dan atministrasinya ditingkatkan. Jaga kondusifitas lingkungan masing masing, jaga komunikasi bersama, "tutup tarimin.(Syafi'i/Yus).