PASURUAN ,pojok kiri Aksi anarkis yang menimpa Aris, warga Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, menyita perhatian. Sejumlah aktivis yang kecewa dengan aksi penganiayaan tersebut, melurug Kantor Kecamatan Purworejo.
Mereka menilai, tindakan anarkis itu, dipengaruhi minimnya sosialisasi hukum yang dilakukan pemerintah kota setempat. Sehingga, masyarakat tidak melek terhadap hukum, yang membuat aksi anarkis dihalalkan.
"Kami minta Pemkot, pemerintah kecamatan hingga pemerintah kelurahan, gencar melakukan sosialisasi hukum. Agar tidak ada aksi-aksi anarkis serupa," kata Aktivis Pasuruan, Ayik Suhaya.
Menurut Ayik, demontrasi yang dilakukan bersama rekan-rekan dan pihak korban, Kamis itu (13/2), bermula dari penganiayaan dan persekusi yang menimpa Aris. Kejadiannya berlangsung Sabtu (8/2) sekitar pukul 20.30. Ketika itu, Aris dituduh warga mencuri pakaian dalam. Padahal, tidak ada bukti yang menguatkan.
Namun, Aris mendapat perlakuan tak mengenakkan. Ia dihajar massa bahkan dipersekusi oleh sejumlah warga Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo tersebut. "Korban diarak, dipukuli dan dipersekusi. Padahal, tidak ada bukti, kalau korban ini mencuri celana dalam," tandasnya.
Kondisi ini, kata Wakil Gubernur LIRA Jatim itu, bentuk kelemahan dari Pemkot Pasuruan. Karena tidak ada sosialisasi yang dilakukan, berkaitan dengan hukum.
"Baik Lurah, Camat hingga Wali Kota harus gencar dalam menyadarkan masyarakat berkaitan dengan hukum agar tidak ada aksi anarkis. Kami juga meminta pihak kepolisian mengusutnya. Supaya, tidak sampai ada, Aris-aris berikutnya," papar dia.
Salah satu Ketua RW setempat, Mudrik Maulana mengaku, dirinya sempat dipanggil oleh RW sebelah, berkaitan dengan kasus yang menimpa Aris, warganya. Saat datang, bukannya perdamaian yang didapatkan. Ia malah juga sempat dimassa.
"Kami datang, untuk memenuhi panggilan pihak RW sebelah. Tapi, malah hampir ikut dimassa," sesalnya.
Kesewenang-wenangan itulah yang membuatnya gerah. Ia berharap, agar APH on the track. Sehingga, siapa yang terlibat dalam penganiayaan tersebut, mendapatkan ganjarannya.
"Proses hukum berjalan dan sudah masuk pemeriksaan. Kami harap APH dan masyarakat ikut mengawal. Kami harap, oknum dan aktor intelektual penganiayaan ini, bisa ditangkap dan proses hukum
Ayik suhaya SH (wagub lira jatim)
Meminta kepada APH untuk menegakkan supremasi hukum biar masyarakat ada efek jerah
Dan tidak tebang pilih
Dan jiga kepada pak walikota pasuruan camat serta jajaran harus gencar sosialisasi hukum kepada khususnya masyarakat kota pasuruan supaya tidak main hakim sendiri tandas ayik suhya SH (yus)