Pasuruan, Pojok Kiri
Musyawarah desa penetapan dan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2025 desa Legok pada hari, Senin (30/12/2024) meski proses penyusunan APBDes harus melalui proses Regulasi yang benar.
Di ungkapkan oleh Kepala desa Legok, Nursalam bahwa
kemarin sudah ditetapkan, sudah di klarifikasi, di periksa satu persatu. Apa sudah sesuai, supaya tidak ada kesalahan oleh pihak kecamatan Gempol.
"Saya ucapkan terima kasih pada pihak kecamatan, atas pengawalannya, sehingga proses penyusunan APBDes sesuai regulasi, "ucap Nur Salam.
Nursalam tegaskan bahwa Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 desa Legok sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan Pemerintah Pusat, sehingga diharapkan dalam penetapan ini menjadi acuan rencana kerja 2025.
Ia menyebut, hasil dalam pembahasan kegiatan Musdes Penetapan dan Pengesahan APBDes 2024, memfokuskan sejumlah program utama yang disepakati, diantaranya penanganan stanting, ketahanan pangan dan pembangun di wilayah, pendidikan, pembinaan masyarakat, kebudayaan keagamaan, kelembagaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana.
Perlu diketahui, pendapatan tranfer desa Legok dari Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten, dan pendapatan lain-lain sejumlah Rp. 2,1 Milyar lebih.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dan tanya jawab dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut, semua peserta Musdes menyetujui dan menyepakati Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
"Karena ini adalah tahapan dari sebelumnya sudah dilakukan RKP. Semoga apa yang kita lakukan untuk tahun 2025 bisa bermanfaat untuk masyarakat desa Legok. "Tutur Ketua BPD Legok.
Musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Oleh BPD dan Kepala desa. Ini menunjukan desa Legok siap melangkah dengan perencanaan anggaran yang matang dan terarah di tahun 2025. (Syafi'i/Yus).