Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua DPRD kabupaten Pasuruan Lantik dua anggota PAW




Pasuruan, Pojok Kiri
Sesuai dengan Agenda yang telah dijadwalkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Pasuruan pada hari ini kamis (31/10/2024) di Gedung DPRD kabupaten Pasuruan dilakukan rapat paripurna pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan masa jabatan tahun 2024-2029.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Pasuruan dengan agenda pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sisa masa jabatan tahun 2024-2029 resmi dan menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, "Ucap Samsul Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.


Selanjutnya Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, membacakan SK Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas nama H.Rusdi Sutejo dan HM.Shobih Asrori Hb.

"Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1066/kpts/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Febri Irawan Darwis dan Nur Febri Irawan Darwis, Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) serta Dra Nur Laila dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),"


Usai pembacaan SK, dilanjutkan dengan, pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dan disaksikan oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis; Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan lainnya; Kepala OPD dan undangan yang lain.

Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji oleh kedua anggota PAW dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sisa Jabatan 2024-2029 oleh Febri Irawan Darwis dan Dra Nur Laila serta Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Begitu selesai, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyematkan PIN serta menyerahkan SK Gubernur Jawa Timur, dan diakhiri dengan ucapan selamat.

Samsul Hidayat, menyatakan apresiasi atas kehadiran anggota baru ini dan berharap keduanya segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di Dewan serta aktif berkontribusi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

"Selamat bergabung sebagai Keluarga Besar DPRD Kabupaten Pasuruan. Kami harapkan kepada Mas Febri dan Ibu Laila untuk bisa langsung beradaptasi dengan ritme kerja kami di DPRD dan melaksanakan tugasnya sebagai Wakil Rakyat," Ujarnya. 

Mengenai posisi di Komisi, Samsul menegaskan bahwa Febri Irawan Darwis akan bertugas di Komisi III. Sedangkan Nur Laila ditempatkan di Komisi II.

"Kami telah menentukan komisi yang akan mereka tempati. Febri Irawan Darwis akan bertugas di Komisi III, sedangkan Nur Laila akan ditempatkan di Komisi II," ujar Samsul.

Dengan lengkapnya susunan anggota DPRD, Samsul berharap kinerja lembaga semakin optimal dalam mengawal program-program pembangunan di Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis turut mengucapkan selamat kepada kedua PAW Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.

Ia berharap eksekutif dan legislatif akan terus bersinergi serta berkolaborasi dalam memajukan Kabupaten Pasuruan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, kami ucapkan selamat kepada Bapak Febri Irawan Darwis dan Ibu Nur Laila yang telah dilantik. Selamat menjalankan amanah yang diberikan demi menyampaikan aspirasi masyarakat," ucapnya.*** (Syafi'i/yus/)