Pasuruan, Pojok Kiri
Kepala desa Ngerong Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jemik Sadiman sangat prihatin sekaligus resah terhadap tempat hiburan karaoke keluarga Gempol 9 yang dijadikan ajang maksiat bagi sekelompok masyarakat. Berbagai Kasus silih berganti, yang membuat nama desa Ngerong tercoreng. Kesabaran Jemik Sadiman tak bisa di bendung, kamis (28/9/2024) ancam tutup paksa Tempat Karaoke Gempol 9 yang sudah tidak bermoral.
Menurut Jemik selama ini pihak pengelola cafe selalu melanggar ketentuan dan aturan. Harus di patuhi berakhir jam 12 malam, namun mundur sampai jam 1, dan tidak boleh bawa minuman di tempat itu tetap saja di langgar.
"Terus harus di patuhi berakhir jam 24, mundur sampai jam 1, dan jangan sampai bawa minuman di trempat itu. Kan jelas aturan itu. "Ucap Jemik.
Bahkan akhir-akhir ini ada LC yang ceroboh beserta pengunjung karaoke mabuk sampai taksadar sedang berbuat mesum. Melihat kondisi moral yang rusak dan penyalahgunaan fungsi tempat hiburan, Jemik Sadiman prihatin, sampai-sampai perbuatan itu di video dan di viralkan.
"Apalagi anak perempuan, yang viral itu, aku sangat geram. LC itu harusnya waspada, ngak ngelayani orang yang terus di kasih minum, sampai mendem, sampai mendem, sampai koleng, terus ngak ingat sama sekali. Di Vidio tidak tau, bahkan di firalno. Padahal itu temannya sendiri, ngomong gak kenal, ngak mungkin. "Terang Jemik.
Karena prilaku yang kelewat batas, Jemik ancam tempat-tempat karaoke di Gempol 9 akan ditutup. Jemik akan kerahkan Banser dan warganya.
"Aku selama ayem, ngak ada masalah, kalau saya rasa resah, tak tutup sendiri, akan aku gerakkan Banser dan warga desa Ngerong. "Tegas Jemik dengan nada tinggi pada awak media Pojok Kiri, rabo (18/9/2024) di kantor balai desa Ngerong usai melakukan upacara hari jadi Kabupaten Pasuruan.
Sejatinya, lanjut Jemik, ini setiap karaoke di Gempol 9 harus menjunjung tinggi norma yang berlaku di Bumi Pasuruan , sebagai kota santri yang kental dengan norma agama dan norma susila.
"Kalau kayak begini, Gempol Sembilan aku perintahkan, Bubarkan, "tegas Jemik. (Syafi'i/Yus).