Pasuruan, Pojok Kiri.com
Terkait acara hajatan yang menampilkan hiburan Bantengan (Mberot), Kasun Pager Gunung, Desa Gerbo, Supangkat, pihaknya merasa di bohongi Kepolisian.
Ditemui di rumah Kepala Desa (Kades) pada Jumat (28/6/24) pukul 16:30 Wib, Supangkat menceritakan kronologi perijinan dirinya bersama pemilik Hajatan (Kegiatan).
Pada waktu itu, kata Supangkat, awalnya dirinya bersama Kades Gerbo Sutrisno dan pemilik hajatan ke Muspika. Namun, pihaknya tidak bertemu Muspika Purwodadi lantaran Camat, Danramil dan Kapolsek ada kegiatan.
"Lalu kami di anjurkan untuk kembali besoknya. Besoknya Pak Kades tidak bisa ikut karena ada kegiatan. Oleh Polsek Purwodadi bagian perijinan menjanjikan surat ijin akan di antar ke rumah pemilik hajatan. Jadi kami tenang," kata Kasun Pager Gunung yang di iyakan Kades Gerbo, Sutrisno.
Ternyata, ungkap pria berpostur tinggi kurus, hingga acara berlangsung surat ijin tidak di antar, jadi dirinya bersama pemilik hajatan merasa sudah mengajukan ya acara dilanjutkan.
"Ya gak tau kalau di akhir acara Mberot ada insiden. Kami ya bingung kenapa surat ijin tidak diberikan ke kami oleh Polsek Purwodadi," tanya Supangkat.
Informasi didapat media ini, untuk yang terluka atau korban bukan warga saja, tapi ada anggota Linmas Dusun Kejoren yang jadi korban, hingga saat ini korban masih terkulai lemas di rumahnya.
"Linmas Dusun Kejoren jadi korban, kasihan keluarganya kalau gini," ucap warga Kejoren.
Sementara itu salah satu anggota Polsek Purwodadi, saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan, kalau Polsek Purwodadi tidak berani memberi ijin di karenakan ada regulasi yang biasanya di langgar.
"Mereka memang ketemu, bahkan ditemui Bapak Kapolsek. Tapi kami tidak berani memberi ijin karena mereka (warga) kadang menyalahgunakan ijin tersebut," urainya.
Kami hanya mengingatkan untuk sound system jangan besar-besar. Biasanya warga Gerbo kalau sudah diberi ijin di salahgunakan, jadi kami takut memberi ijin," ungkap anggota Polsek Purwodadi.
Adanya insiden mendapat sorotan dari Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Bambang Hariyadi, dirinya merasa heran adanya tragedi tawuran di hajatan yang tidak berijin.
"Kejadian tersebut semestinya bisa diantisipasi sebelumnya kalau pihak desa bisa diajak koordinasi dengan baik, sehingga tidak mencoreng nama baik desa tersebut. Oleh karena itu ciptakan Sinergitas antara Desa dan Tiga Pilar Forkopimca setempat, sehingga bisa mewujudkan Kondusifitas wilayah dan lingkunganya," ungkap Kasi Humas Polres Pasuruan.
Komentar datang dari perwakilan warga Purwodadi, Suyon. Ia berharap Muspika Kecamatan Purwodadi memberi sangsi tegas bagi pelanggar (Pemdes Gerbo). Pasalnya, mereka membiarkan kegiatan itu berlangsung padahal tidak ada ijin.
"Harusnya, Polsek Purwodadi saat ini memanggil Pemdes Gerbo dan pemilik hajatan, karena gara gara ada kegiatan tak ber ijin ada korban," pungkas Suyon.
Diberitakan sebelumnya, diduga tak berijin, acara Bantengan (Mberot) di Dusun Pager Gunung, Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi berakhir tawuran dan korban warga Dusun Kejoren. (Mif/YS)