Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

KETUA GM FKPPI Ayik suhaya Tolak Keras Perda LC Karaokean di Kabupaten Pasuruan.




Pasuruan, Pojok Kiri
Ayik Suhaya, ketua GM FKPPI Kabupaten Pasuruan yang juga Wakil Gubernur LIRA Jatim Tolak Keras LC Karaokean di Kabupaten Pasuruan. Pasalnya dampaknya generasi rusak, bangsa juga rusak.

Dalam forum audiensi yang menghadirkan Perijinan, satpol PP, Kabag hukum, dan juga DPR dari komisi satu, yang di gelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Raci - Bangil, Panumbuan, Raci, Kec. Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 25 April 2024.

Ayik Suhaya merasa miris dengan hadirnya para LC di gedung DPR, karena menurut Ayik Suhaya LC yang notabennya hampir sama dengan purel dikhawatirkan berdampak buruk pada generasi muda. Ia juga meminta penjelasan terkait regulasi perda hiburan khusunya untuk LC.

"Kita tidak sepakat karena komentarnya DPR kemarin itu sama birokasi sudah di masukkan di perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah/Prolegda, terkait masalah perda hiburan LC, beritanya seperti itu. Setelah kita narasi tadi itu, akhirnya dari pihak DPR itu bahwasannya tidak pernah menyudutkan bahwasannya LC dimasukkan di dalam perda hiburan atau karaoke, "Ujarnya.

Ayik Suhaya, menambahkan bahwa nantik dalam pembahasan Perda hiburan, memohon DPR mengundang steak holder, tokoh masyarakat, NGO, Wartawan, untuk bahas bersama.

"Kita juga memikirkan kalau samapai perda hiburan ada LC, khawatir dampaknya, kalau disitu ada LC atau tempat karaoke, pasti dampaknya itu ada minuman keras, narkoba, dan sabu, "tambahnya.

Ia mencontohkan kasus di luar kota sampai ada kejadian pembunuhan karena rebutan LC, "Dampaknya macam-macam bisa sampai membawa korban seperti yang kejadian yang ada di luar kota, sehingga sampai mati, apalagi generasi muda, jadi apa 5 tahun, 10 tahun ke depan kalau LC ada, Prostitusi ada, Minuman keras. Dampaknya generasi kita rusak, bangsa kita rusak, "tuturnya.

Ketua GM FKPPI Kabupaten Pasuruan yang juga Wakil Gubernur LIRA Jatim dengan tegas, tolak keras terkait kemaksiatan, prostitusi, minuman keras, shabu-shabu, pil ekstasi. Ia meminta tindak tegas dan ditutup sesuai aturan dan hukum yang berlaku, itu harga mati.

"Kita berharap dan meminta kepada satpol PP untuk menindak tegas, kalau ijin- ijin yang tidak sesuai, yang ada minumannya juga tidak sesuai, yang menyimpang termasuk sabu-sabu, tindak tegas, tak perduli terkait Gempol9. Di situ pernah di gerebek Polda terkait shabu-shabu, minuman keras, "ucapnya.

Ayik Suhaya berjanji tetap akan mengawal sampai selesai pembahasan Perda hiburan, karena dalam pembahasan audiensi dengan DPR tidak akan memasukkan pembahasan LC atau Karaokean, "yaa kita merasa tenang, tapi tetap kita kawal sampai selesai, "tegasnya.

"Perlu diketahui mayoritas LC itu 70% warga luar kota
, artinya bukan warga kabupaten Pasuruan. Kalau mereka itu warga kabupaten Pasuruan, kita Carikan solusi untuk pembinaan, bisa kita ikutkan kursus memotong salon, kompeksi jahit, itu solusinya. Kalau ia dari luar kota, ngapain, serahkan saja pada daerahnya masing-masing, untuk di bina di dinas sosial masing masing. (Syafi'i/Yus)