Pasuruan, Pojok Kiri
Pemdes Desa Ngerong gelar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran di akhir tahun anggaran 2023 Kepala Desa Ngerong.
Maka dari itu Pemerintah Desa Ngerong Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari rabo, 6 maret 2024 di Pendopo Ngayuh Kamulyan balai desa Ngerong ini dihadiri oleh Pendamping Desa, Badan Permusyarawatan Desa (BPD), Perangkat Desa, LPM, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Desa melakukan pemaparan dan uraian pendapatan desa dan belanja bidang penyelenggaraan, yang dilaksanakan tahun 2023. APBDes yang bersumber dari pendapatan asli desa, pendapatan transfer termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta pendapatan lain desa.
Adapun uraian laporan realisasi APB desa tahun anggaran 2023 pemerintah desa ngerong sebagai Berikut; Pendapatan Asli Desa Rp 15.200.000,00, Realisasi Rp 0,00, Lebih Kurang Rp.Rp 15.200.000,00
Pendapatan Transfer Rp. 2.388.725.800,00, Realisasi Rp. 2.370.931.504,00, lebih kurang Rp. 17.794.296,00.
Dana Desa Rp. 1.149.336.000,00, Realisasi Rp. 1.149.336.000,00, lebih kurang Rp. 0,00
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp. 426.273.000,00, Realisasi 571.773.000,00, Lebih kurang Rp. 145.500.000,00.
Alokasi Dana Desa Rp. 389.188.000,00, Realisasi Rp. 379.435.384,00, lebih kurang Rp. 9.752.616,00.
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Rp. 423.928.800,00, Realisasi Rp. 270.387.120,00, lebih kurang Rp. 153.541.680,00.
Jumlah pendapatan Rp. 2.403.925.800,00, Realisasi Rp. 2.370.931.504,00, lebih kurang Rp. 32.994.296,00.
Belanja bidang penyelenggaran pemerintahan desa Rp. 1.324.007.800,00, Realisasi Rp. 1.248.669.719,00, lebih kurang Rp. 75.338.081,00.
Bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp. 582.068.800,00, Realisasi Rp. 582.068.800,00.
Bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 96.900.000,00, Realisasi Rp. 96.900.000,00.
Bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 249.867.200,00, Realisasi Rp. 249.867.200,00
Bidang penanggulangan bencana, darurat dan
mendesak desa Rp. 284.400.000,00, Realisasi Rp. 284.400.000,00.
Jumlah belanja Rp. 2.537.243.800,00, Realisasi Rp. 2.461.905.719,00, Lebih Kurang Rp. 75.338.081,00.
Silpa tahun berjalan Rp. 38.000.000,-.
Dalam sambutannya Kepala desa Ngerong Jemik Sadiman mengatakan bahwa Musyawarah Desa terkait LKPJ/LPPD tahun 2023 ini sebagai bentuk transparansi pemerintah desa pada masyarakat atas penggunaan dana dalam satu tahun anggaran. Beliau juga menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban selaku Kepala Desa dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama setahun karena menjadi bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa.
Jemik Sadiman memohon kalau bisa ada bener atau papan informasi, anggaran, di tahun 2023, agar masyarakat tau.
"Jadi kita terbuka, tidak tertutup, dengan semua anggaran sekian milyar itu di buat apa saja, semua masyarakat supaya tau. Jadi anggarannya berapa dan untuk apa saja, "ungkapnya.
Ia berharap dengan musyawarah terkait LKPJ ini masyarakat bisa ikut mengevaluasi pemanfaatan dana yang ada di desa Ngerong dalam rangka membangun desa. (Syafi'i/Yus).