Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

DRPD kabupaten PASURUAN,menggelar sidang paripurna( LKPJ)




Pasuruan, Pojok Kiri ketua DPRD Pasuruan HM Sudiono Fauzan memimpin langsung sidang paripurna di

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna, dengan beragendakan penyampaian nota penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) PJ Bupati Pasuruan Tahun 2023.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, PJ. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, SH, M.Kes. menyampaikan di hadapan Pimpinan dan Anggota Dewan bahwa pelaksanaan
pembangunan tahun 2023 merupakan masa transisi pimpinan Kepala Daerah yaitu dari Bapak Dr. M. Irsyad Yusuf, SE, MMA dan Bapak KH. Abdul Mujib Imron, SH, MH selaku Bupati dan Wakil
Bupati Pasuruan Periode 2018-2023 kepada dirinya selaku Penjabat Bupati Pasuruan sampai dengan dilantiknya Kepala Daerah definitif.


Menyikapi hal tersebut, ia bersama seluruh Perangkat Daerah
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melanjutkan kebijakan pembangunan Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023 yang telah ditetapkan sebelumnya.
Prioritas Pembangunan Tahun 2023 yaitu Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Nilai Tambah Ekonomi dan Pembangunan
Berwawasan Lingkungan dalam Kerangka Pembangunan
Berkelanjutan. Prioritas pembangunan tersebut ditujukan untuk peningkatan perekonomian masyarakat melalui usaha masyarakat
dalam pengelolaan potensi dilingkungannya, sehingga dapat
menciptakan peluang dan jaringan sosial dimasyarakat, serta
membuka lapangan kerja yang diharapkan mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

LKPJ tahun 2023 di sampaikan dalam 3(tiga) bagian; kondisi makro daerah, ringkasan APBD tahun anggaran 2023, dan penyelenggaraan urusan pemerintah sesuai dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD tahun 2023.


Dalam paparannya Andriyanto menjelaskan bahwasannya realisasi pendapatan daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp. 3.658.922.547.419,46 atau tercapai 98,35% dari target pendapatan yang ditetapkan.
Komposisi realisasi pendapatan daerah tahun 2023 terdiri dari: (1) Pendapatan Asli Daerah 22,5%; (2) Pendapatan Transfer 75,5%; dan (3) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 2%. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sumber pendapatan
daerah masih dominan berasal dari dana transfer.

Berikutnya, Belanja Daerah tahun 2023 terealisasi
Rp.3.733.513.101.278,00 atau terserap 93,53%.
Realisasi belanja daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Belanja Operasi Tahun Anggaran 2023 terealisasi Rp. 2.674.895.675.790,00 atau terserap 93,26%.
Untuk Belanja Modal Tahun Anggaran 2023 terealisasi
Rp. 437.513.395.687,00 atau terealisasi sebesar
90,02%. 

Selanjutnya untuk Belanja Tidak Terduga terealisasi sebesar Rp. 3.411.447.525,00 atau terealisasi sebesar 20,23%. Sedangkan untuk
Belanja Transfer terealisasi sebesar Rp. 617.692.582.276,00 atau terealisasi sebesar 99,40%. 

Dari sisi penerimaan pembiayaan daerah terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp.
274.574.278.565,18.

Andriyanto sampaikan juga terkait pelaksanaan
urusan pemerintahan,
meliputi urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, dan urusan pilihan yang dilaksanakan pada
Tahun Anggaran 2023.

Untuk urusan wajib pelayanan dasar terdiri dari Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan,Urusan Pemerintahan Bidang
Kesehatan, Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang, Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Urusan Pemerintahan Bidang Sosial.

Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan yang
dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan alokasi belanja untuk 
urusan Pendidikan sebesar Rp.
1.114.133.782.643 terealisasi sebesar Rp. 1.026.660.031.791. atau 92,15%.

Selanjutnya Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan diampu oleh Dinas Kesehatan, RSUD Bangil dan RSUD Grati dengan alokasi anggaran Rp. 829.151.622.584 terealisasi sebesar Rp. 796.750.713.739 atau
sebesar 92,33%.

Urusan yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang terakhir adalah Urusan Pemerintahan Bidang Sosial yang
dilaksanakan oleh Dinas Sosial dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 25.575.798.595 terealisasi Rp. 24.833.960.886 atau
sebesar 97,10%.

Selanjutnya beberapa urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar Yeng mendukung program prioritas pembangunan tahun 2023 sesuai dokumen RKPD 2023 antara lain ; Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup 
oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan alokasi anggaran Rp.
40.448.810.639 terealisasi
Rp. 38.677.830.687
 atau sebesar 95,62%.

Selanjutnya urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa dengan didukung alokasi anggaran sebesar Rp.
20.453.935.268 dan terealisasi sebesar Rp.
18.926.627.513 atau sebesar 92,53%.

Berikutnya PJ Bupati juga sampaikan beberapa urusan pilihan yang
mendukung program prioritas pembangunan Tahun 2023 seperti,
Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian Tahun 2023 yang didukung dengan anggaran sebesar Rp. 45.771.939.218 yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan realisasi sebesar Rp. 42.261.573.116. atau sebesar 92,33%, serta Dinas peternakan dan Kesehatan Hewan dengan alokasi anggaran
sebesar Rp. 22.916.249.257 dan terealisasi sebesar Rp. 20.143.907.487 atau sebesar 87,90%.

Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata dilaksanakan
oleh Dinas Pariwisata dengan alokasi anggaran Rp. 26.290.428.607, terealisasi Rp. 23.697.483.103 atau terserap 90,14%.

Selain terkait APBD juga disampaikan capaian indikator kinerja daerah tahun Anggaran 2023 termasuk penyelenggaraan urusan
Pendidikan Rata-rata Lama Sekolah Warga Kabupaten Pasuruan pada
tahun 2023 mencapai 7,44 tahun, Harapan Lama Sekolah warga Kabupaten Pasuruan Tahun
2023 mencapai 12,77 tahun dengan peningkatan 0,07% dari
tahun 2022; dan Menjadi Juara Nasional bagi beberapa Siswa SD dalam
Kejuaraan Pencak Silat Nasional serta Juara Tingkat Provinsi
untuk kejuaraan Renang, Karate dan menyanyi solo.

Capaian kinerja urusan pemerintahan bidang kesehatan; a. Usia harapan hidup mengalami peningkatan sebesar 0,37% dari tahun 2022 dengan nilai harapan hidup mencapai 70,81
tahun; b. Angka kematian bayi sebesar 3,55 per 1000 kelahiran hidup
tahun 2023;c. Angka Kematian Ibu melahirkan sebesar 61,4 per 100.000
(seratus ribu) kelahiran hidup pada tahun 2023;
d. Persentase Prevalensi Balita Stunting pada tahun 2023 dengan capaian 7,21%; e. Nilai Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2023 dengan nilai 95,95
untuk RSUD Grati dan 93,47 untuk RSUD Bangil;
f. Menerima penghargaan sebagai Juara 2 untuk RSUD Bangil dalam kegiatan Central Sterilization Indonesia Hero Award 2023; dan
g. Menerima penghargaan sebagai Top 15 Inovasi Daerah dari Gubernur Jawa Timur untuk RSUD Bangil dengan Inovasi
Fast Drug Pos.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan Tahun 2023
sampai dengan saat ini masih belum dirilis oleh Badan Pusat Statistik, namun mengacu pada pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mengalami peningkatan sebesar 5,02%.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Kemiskinan diukur berdasarkan tiga unsur yaitu kesehatan,
pendidikan, dan ekonomi. IPM Kabupaten Pasuruan tahun 2021 sampai tahun 
2023 berturut-turut yaitu: 68,93; 69,68 dan 70,29. Peningkatan
IPM Kabupaten Pasuruan tahun 2023 sebesar 0,87%. Berdasarkan tiga komponen pembentuk IPM, pada tahun 2023
komponen kesehatan (umur harapan hidup) mengalami kenaikan 0,37 % dari 70,55 tahun pada tahun 2022 menjadi
70,81 tahun pada tahun 2023, untuk komponen pendidikan yaitu
rata-rata lama sekolah pada tahun 2022 dan 2023 mengalami
peningkatan 0,27% dari 7,42 tahun pada tahun 2022 dan 7,44 tahun pada tahun 2023, sedangkan harapan lama sekolah
mencapai 12,77 tahun pada tahun 2023.
Ketimpangan Pendapatan di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2023 mengalami peningkatan dari 0,325 pada Tahun
2022 menjadi 0,367 pada Tahun 2023. Hal ini berdampak pada
meningkatnya jumlah kemiskinan di Kabupaten Pasuruan yaitu
dari 8,96% pada Tahun 2022 menjadi 9,24% pada Tahun 2023.
Angka kemiskinan tahun 2023 di Kabupaten Pasuruan masih di
bawah angka kemiskinan Jawa Timur yang sebesar 10,35%
Tahun 2023.

Di akhir pengantar LKPJ Andriyanto menyampaikan beberapa penghargaan lain yang diterima selama tahun 2023. 

"Penghargaan memang bukan menjadi tujuan yang ingin dicapai tetapi menjadi penyemangat dan motivasi dalam berkarya lebih baik untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, "terang Bupati.

Adapun penghargaan itu antara lain; 
1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas
penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sepuluh kali
terturut-turut;
2023
2. Menerima penghargaan sebagai District Implementation Team
(DIT) Terbaik dalam pelaksanaan Program Youth Enterpreneur
and Employment Support Services (YESS) yang diberikan oleh
Kementerian Pertanian Republik Indonesia;
3. Top Pembina BUMD pada Ajang Penghargaan Top BUMD
Award 2023 Bintang 5 yang diselenggarakan oleh Majalah Top
Business bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah; 4. Kabupaten Terinovatif III Kategori Inovasi Teknomologi dibidang Non Ekonomi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur; dan
5. Penghargaan Terbaik Ketiga sebagai Pembina Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Pasuruan.

Dr. Andriyanto, SH, M.Kes berharap kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan dalam Nota Pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pasuruan tahun anggaran 2023 yang ia sampaikan. Rekomendasi yang konstruktif dari
DPRD segenap anggota
sangat di harapkan untuk
meningkatkan kinerja pelayanan menuju masyarakat Kabupaten
Pasuruan yang sejahtera, maslahat, dan berdaya saing.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sudiono Fauzan mengapresiasi atas kinerja Pemkab Pasuruan selama ini, terlebih diraihnya WTP 10 kali berturut-turut.

“Semua tak lepas berkat sinergi yang baik antara Pemkab Pasuruan dengan DPRD sehingga selama ini dalam pembahasan APBD selalu bisa diselesaikan tepat waktu.,” tutupnya.*** (Syafi'i/Yus).