Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kades Watukosek Resmi Melantik dan Mengukuhkan Pelaksana Teknis Dusun Watukosek



Pasuruan, Pojok Kiri
Bertempat di Balai desa Watukosek, Pada hari ini Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kepala desa Watukosek melaksanakan Pelantikan dan Pengukuhan Perangkat Desa Watukosek Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, di Balai desa, Selasa (24/10/2023).

Hadir dalam pelantikan dan Pengukuhan Perangkat Desa yaitu : Kepala Desa dan Semua Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggotanya, Tokoh Masyarakat Desa Watukosek, Tokoh Agama Desa Watukosek, Forkopincam Kecamatan Gempol.


Susunan acara dimulai dengan Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Watukosek, Pelaksanaan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Watukosek, Penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah, Penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa kepada Perangkat Desa, Sambutan-sambutan, Penutup/Do'a.

Di bawah sumpah Kitab Suci Alquran, panduan Kepala desa Watu Kosek Pelaksanaan Pelantikan dan Pengukuhan Perangkat Desa Watukosek yang baru, Muhammad Sulung Saputra, " Sebelum Saudara mengucapkan sumpah, Saya ingin bertanya: Apakah Saudara bersedia mengucapkan sumpah?
"Mengucapkan Sumpah dengan agama apa ?
"Selanjutnya perlu saya memperingatkan bahwa sumpah yang akan Saudara ucapkan ini
adalah mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia,
tanggung jawab memelihara dan memyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.


Sumpah disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh yang hadir sekarang, juga yang
penting sekali lagi didasari bahwa Sumpah ini disaksikan oleh Allah SWT. Karena Allah Maha
Mengetahui.
Selanjutnya agar Saudara menirukan kata-kata saya : "Demi Allah saya bersumpah. (bersedia )
(Islam), "Bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya, selaku Pelaksana Teknis Kewilayahan Dusun Watukosek, dengan sebaik-baiknya, "sejujur-jujurnya,
dan seadil-adilnya.
"Bahwa saya, akan selalu taat, dalam mengamalkan dan mempertahankan,
Pancasila sebagai Dasar Negara. "Bahwa saya, akan menegakkan kehidupan Demokrasi dan Undang-Undang dengan selurus-Lurusnya, yang berlaku bagi Desa, Daerah, Negara Kesatuan Republik Indonesia." Ucapnya dengan sungguh-sungguh.

Sesuai dengan keputusan Kepala desa Watukosek, yang di tanda tangani Maskur, nomor 141.32/28/SK/424.303.2.10/2023
pengangkatan perangkat desa memutuskan :
Muhammad Sulung Saputra yang beralamat di Dusun Watukosek RT. 004 RW. 002 sebagai
Pelaksana Teknis dusun
Watukosek Desa Watukosek dengan Masa Jabatan Perangkat Desa berakhir sampai dengan yang bersangkutan telah
mencapai usia 60 (enam puluh) Tahun.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya
sesuai tugas dan tanggung jawab yang dibebankan. Semoga Allah meridhoi kita semua amin, "ucap Maskur.(Syafi'i/Yus).