Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Abah Elyas Siap Kawal Aspirasi Kebutuhan Air Bersih



Pasuruan, Pojok Kiri
Kepadatan Penduduk atau tumbuhnya kawasan pemukiman dan kawasan industri menjadikan langkahnya kebutuhan akan air bersih, meski masyarakat sudah memiliki sumur.

Air sumur juga sering tercemar oleh aktivitas manusia, seiring perkembangan tersebut, air sumur semakin lama-semakin terkontaminasi limbah industri dan limbah rumah tangga. 

Jika keluarga Anda, anak- anak kita calon generasi bangsa ini  mendapatkan air minum dari sumur, apakah Anda tahu jika air tersebut aman untuk diminum? Apa Anda tahu resikonya terhadap kesehatan?

Air terkontaminasi bisa mengancam kesehatan seseorang, khususnya anak-anak. Banyak penduduk Indonesia memiliki sumber air dari sumur rumah. Namun, tidak semua masyarakat mempunyai pengetahuan untuk mengecek kualitasnya sebelum dikonsumsi.

Problema ini sepertihalnya yang ada di desa Legok Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan sehingga menjadi pemikiran Anggota DPRD Haji Elyas yang akrab di panggil Abah Elyas atas aspirasi masyarakat yang ada di desa Kejapanan, Winong dan Legok.

"Kebutuhan air bersih itu adalah kebutuhan pokok setiap manusia maka akan saya prioritaskan, seperti aspirasi yang disampaikan kepada saya  selaku anggota DPRD kabupaten Fraksi Gerindra siap kawal program air bersih,  dan sudah saya lihat sendiri di beberapa titik desa, bahkan saya ajak petugas dari PDAM Pasuruan melihat titik-titiknya. "Ungkap Abah Elyas.

Hal yang sama juga di sampaikan kepala desa Legok, Nur Salam SE. Bahwasannya wilayah desa Legok rawan terkontaminasi Limbah B3 karena desa Legok merukan desa Kawasan Industri dan di lalui sungai yang alur arus sungainya dari hulu kehilir merupakan Kawasan Industri dan melewati desa Legok, sehingga Sebagian besar sumur Warga tidak layak Konsumsi.


"Air sumur juga sering tercemar oleh aktivitas manusia, seperti : Penggunaan pupuk yang tidak sesuai, kotoran hewan, herbisida, insektisida, dan pestisida, Sistem Tangki Septik yang pembangunannya tidak sesuai atau lokasinya kurang dan atau kurangnya pemeliharaan, Tangki penyimpanan dan perpipaan bawah tanah bocor atau tidak terpakai lagi, Air hujan mengalir yang membawa bahan kimia ke air tanah, Pembuangan atau penyimpanan limbah yang tidak sesuai, Ceceran atau tumpahan bahan kimia pada lahan industri, "Ucapnya.

Untuk itu Kepedulian Anggota DPR, Kepala desa dan masyarakat sangat di perlukan.   

" Kita harus peduli karena walaupun ada peraturan air minum, ini tidak berarti sumur pribadi anda sudah aman. Pemilik sumur mempunyai tanggung jawab utama untuk keselamatan air sumurnya sendiri, karena pemerintah tidak dapat melayani air sumur pribadi satu per satu. Standar mengenai penempatan sumur air minum dekat tangki septik, lahan drainase, dan perternakan. Tetapi ingat, tanggung jawab akhir untuk konstruksi sumur yang benar, perlindungan dari pencemaran dan pemeliharaannya, adalah tanggung jawab kita sebagai, pemilik sumur.  Maka solusi terbaik adalah Jaringan air bersih yang akan saya kawal sampai bisa terealisasi, "Pungkas Abah Elayas.(Syafi'i/yus)