Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejar-kejaran, Pengedar SS Ditangkap

 



PASURUAN, pojok kiri.Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Ketika seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, mencoba kabur dari polisi yang menyergapnya. 

Kejadian itu berlangsung Senin (3/7). Aksi kejar-kejaran itu, bisa saja berlangsung panjang. Untungnya tidak sampai demikian. Lantaran terduga pelaku yang kabur, jatuh ke sungai kering yang membuatnya pasrah ketika ditangkap polisi yang mengejarnya. 

Terduga pelaku pengedar sabu-sabu itu, diketahui bernama Suyuti, 21, warga Sumbersuko, Kecamatan Kejayan. Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo menuturkan, tersangka ditangkap Senin siang (3/7). Ia ditangkap di tepi jalan Dusun Cobansari, Desa Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo.

Dalam penangkapan itu, petugas terlibat kejar-kejaran dengan tersangka. Lantaran saat ditangkap ia memilih kabur. “Saat kami kejar, tersangka jatuh ke sungai. Ia mengalami luka-luka. Saat itulah, kami kembali menangkapnya,” bebernya. 

Begitu ditangkap, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Selain sabu-sabu seberat 1,44 gram, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 450 ribu dan handphone. Bersama barang bukti itulah, tersangka digiring ke Mapolres Pasuruan, untuk pemeriksaan. 

“Dari pengakuannya, ia sudah empat bulan terakhir menjalankan bisnis terlarang itu,” ulasnya. 

Karena perbuatannya itu, ia disangkakan melanggar pasal 114 jo pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya, 10 tahun penjara.(yus)