Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Datangi Dewan, Minta Pansus JLU Dibubarkan



PASURUAN, pojok kiri

Kantor DPRD Kota Pasuruan digruduk massa. Aksi itu mereka lakukan, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan JLU Kota Pasuruan.


            Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Mereka memandang, wacana pembangunan tersebut, sarat dengan persoalan.


            "Kami tegas menolak pembangunan JLU. Jika terus dilanjut lebih baik Walikota Pasuruan mengundurkan diri. Karena dana yang disiapkan, akan lebih bermanfaat untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di Kota Pasuruan," kata Ayik Suhaya, koordinator Aliansi Transparansi Untuk Rakyat Pasuruan (ATUR), Senin (24/7/2023).


Menurut Ayik, pembebasan laha JLU bisa menghabiskan dana yang tak sedikit. Pemerintah Kota Pasuruan harus menyiapkan dana hingga Rp 200 miliar. Sedangkan saat ini dana yang sudah ada masih Rp 85 miliar. Sehingga terdapat kekurangan dana sebesar Rp 115 miliar yang harus dipenuhi.


Bukan hanya itu. Pemkot Pasuruan juga harus menyiapkan dana pembangunan JLU yang tak sedikit. Untuk pelaksanaan pembangunan JLU tersebut, membutuhkan dana Rp 800 miliar sampai Rp 1 triliun. Sehingga, dana tersebut lebih baik digunakan sebagai mensejahterakan warga Kota Pasuruan. 


“Pembangunan JLU bukan sesuatu yang urgen. Karena jalan konvensional yang ada saat ini, tidak terlalu padat. Apalagi, ada jalan tol. Pembangunan JLU terancam muspro dan hanya buang-buang anggaran,” imbuh lelaki yang juga Wakil Gubernur LIRA Jatim ini.


Untuk itulah, pihaknya memandang, agar rencana pembangunan JLU dibatalkan. Karena rentan pula dengan penyelewenangan. Hal ini seperti yang sebelumnya menjerat pejabat yang meski akhirnya dibebaskan.



Ayik juga memandang, pemberantasan kemiskinan lebih penting. Dibanding dengan pembangunan JLU. Seperti pemberdayaan PKL, UKM dan hal lainnya yang bisa mensejahterakan rakyat Kota Pasuruan.


“Kami mendesak agar Pansus JLU dibubarkan. Karena tidak memberi manfaat kepada masyarakat. Apalagi, ada indikasi kongkalikong dengan oknum pembebasan lahan JLU. Jika Walikota Pasuruan tidak mampu menjalankan roda pemerintahan dan tidak bisa berpihak kepada kepentingan rakyat, lebih baik mundur saja,” timpal dia.


Menanggapi hal tersebut, Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf mengatakan bahwa dalam pembangunan JLU sudah tersusun sejak 2009 lalu. Namun penetapan lokasi (Penlok) berakhir tahun 2019 lalu dan saat ini pihak Pemkot sedang melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Jatim.


Sehingga nantinya Penlok yang saat ini masa berlakunya masih kurang bisa diperpanjang kembali untuk dilakukan pembangunan. Gus Ipul-sapaannya juga mengatakan bahwa program pembangunan JLU ini tidak ada dalam program prioritas pemerintah pusat.


"Program JLU ini bukan merupakan program prioritas, tapi jika dari pusat sudah menyiapkan dana untuk pembangunan ya akan dilakukan. Sehingga diperlukan perencanaan yang lebih dtail dan teliti," ucap Gus Ipul.


Dilain tempat Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengatakan bahwa meski tidak masuk dalam program prioritas, panitia khusus (Pansus) terus dilakukan. Diketahui saat ini Pansus telah berjalan kurang dari dua bulan.


Ismail juga mengatakan bahwa dalam pembentukan pansus ini nantinya akan membuahkan hasil yang berupa rekomendasi. "Hal ini merupakan komitmen kami sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan dalam mengawasi pembangunan JLU. Mengingat sebelum dibentuknya pansus Pemkot Pasuruan sendiri tidak ada perkembangan dalam melanjutkan pembangunan JLU," sampainya.(yus)