PASURUAN- POJOK KIRI
Untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan utamanya umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan ,jajaran forkompinda mulai dari Pemkab Pasuruan, Polres Pasuruan, Polesta ,Kejakasaan, Kepolisian Kodim 0819,Pengadilan , PC NU Bangil, PC NU Pasuruan,ketua DPRD melakukan penanda tanganan kesepakatan bersama di kantor Kesbangpol.
Ada beberapa point penting sepakati dalam pertemuan tersebut Kegiatan tersebut di antaranya seluruh warga masyarakat Kabupaten Pasuruan wajib menghormati bulan suci Ramadhan,meningkatkan pemahanan dan mnjaga kerukukan umat beragama,menjaga kebersihan serta kesucian tempat ibadah bagi umat Islam,menjalankan sholat 5 waktu berjamaah baik instansi pemerintah dan wasta.
Rapat tertutup di pimpin oleh wakil Bupati Pasuruan di laksanakan sekitar pukul 13.30 WIB juga melakukan pengkajian bersama bait bait kalimat di naskah kesepakatan tersebut sebelum di lakukan penandatangan bersama.
Kepada sejumlah wartawan KH Mujib Imron Wakil Bupati Pasuruan usai rapat menjelaskan bahwa kesepakatan yang sudah di tanda tangani bersaam Fokopimda tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi warga muslim yang akan melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan,”untuk warga yang berjulan makanan hendaknya mereka bisa menyesuaikan waktunya mungkin bisa di mulai pukul 14 sore ,ini bentuk menghormati umat muslim yang berpuasa “jelasnya
Terpisah ketua DPRD M Sudiono berharap kesepakatan yang sudah di tanda tangani bersama ini bisa segara di sosialisasikan kepada masyarakat hingga paling bawah Desa hingga RT ,RW sehingga warga muslim yang menjalankan ibadah puasa bisa khusu’,
“ kita mendorong kepada Pemkab Pasuruan untuk segera mensosialisasikan kesepakatan ini ,mengingat waktu sudah mepet tingga beberapa hari lagi “jelasnya.(pii/yus)