Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tidak Bisa Membagi Waktu, PPS Asal Lebaksai Mengundurkan Diri




Pasuruan-Pojok Kiri
Belum genap 1 bulan di lantik menjadi anggota PPS  oleh KPU Kabupaten Pasuruan melantik satu orang PPS Pergantian Antar Waktu (PAW). Rifatuh Hasanal PPS dari  Desa Lemakrejo Kecamatan Purwodadi,  mengundurkan diri dari PPS, dengan alasan kesibukan kerja yang bersangkutan  akhirnya di gantikan oleh Kibat yang juga calon PPS peringkat di bawahnya.

Kalau Yang hari ini cuma 1, Atas nama Rifatul hasanah dari desa Lebakrejo, dia mengundurkan diri karena kesibukan Bekerja, iyapun digantikan oleh peringkat berikutnya atas nama Kibat menjadi anggota  PPS PAW ( pengganti antar waktu  )


Suyatmin anggota KPU kabupaten Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang di konfirmasi awak media  ,menjelaskan  pada Rabu ( 02/02) memang ada pelantikan anggota PPS PAW  dengan alasan yang bersangkutan  tidak bisa membagi waktu karena kesibukan pekerjaan “jelasnya.

Pria asal Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur atau lebih dikenal dengan singkatan OKU Timur  Provinsi Sumatra Selatan menambahkan, sesuai dengan juknis  memang di perbolehkan ada anggota PPS yang sudah di  lantik mengundurkan diri  lantaran  terkendala pekerjaan lain sehingga tidak bisa menjelankan tugas dengan maksimal.

Pihak yang bersangkutan sendiri sudah menunjukkan surat Permohonan  pengunduran diri dari anggota PPS  Desa Lebaksari.sehingga  pihak KPU langsung melakukan proses pelantikan  PPs PAW.(Fii/Yus)