Pasuruan - Pojok Kiri.
Dalam upaya pengembangan masyarakat Indonesia yang merata,
Bidkes RSUD Bangil gelar kegiatan Prolimas ( Program Peduli Masyarakat) dengan kegiatan penyuluhan kesehatan dan pemberian obat gratis pada Rabu (15/2/23)di Desa Pajaran Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, LSM, Ibu-ibu Patayat NU dan unsur lainnya, dalam pengantar salah satu tokoh masyarakat sekaligus ketua dari salah satu LSM di Pasuruan.
Di sela-sela sosialisasi, ketua DPP LSM LPAPR menghimbau masyarakat yang hadir untuk tidak takut berobat ke RSUD Bangil apalagi saat ini RSUD Bangil merupakan RS Daerah Tipe atau Kelas B yang memiliki dokter spsialis lengkap dan peralatan medis yang terbilang modern dan komplet. Yang dari waktu ke waktu terus berbenah untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Program sosialisasi dilakukan bertujuan untuk mengemban seluruh komponen masyarakat di Pasuruan.
Seluruh komponen tersebut mempunyai kepentingan yang aktif bersinergi dalam upaya perbaikan taraf kesejahteraan masyarakat.
M.Hayat, SKM.,M.Kes selaku Subko Humas dan Pemasaran dan M. Aqib Halim, S.Kom selaku Koordinator Pendaftaran menyampaikan bahwa Rumah Sakit Kelas B satu-satunya yang terdapat di wilayah Kabupaten Pasuruan adalah RSUD Bangil, serta memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang terbilang lengkap, baik dari SDM (dr/dr.Spesialis/dr.Sub.Spesialis) maupun peralatan canggih medis, seperti spesialis penyakit dalam, paru, kebidanan dan kandungan, bedah umum, bedah tulang (orthopedi), anak, THT, mata, saraf, kulit dan kelamin, rehabilitasi medik (fisioterapi), Gigi, Psikiatri (jiwa), asma dan alergi, gizi dan + pengobatan Tradisional (Hypnotherapi, Akupuntur dan Akupreseuri) serta pemeriksaan penunjang lainnya (Radiologi, Laboratorium Klinis dan Patologi Anatomi) serta pemulasaraan jenazah.
Bidkes RSUD Bangil mengimbau khususnya masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tidak takut dan ragu untuk berobat ke RSUD Bangil, karena sesuai dengan Motto RSUD Bangil “Peduli dan Berkualitas Dalam Pelayanan” artinya milik masyarakat Kabupaten Pasuruan itu sendiri, jadi diharapkan sarana/fasilitas kesehatan ini bisa digunakan secara maksimal oleh lapisan masyarakat Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan. (yus)