Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Gempol dan Relawan Gerak Cepat Amankan ODGJ


Pasuruan, Pojok Kiri
Warga dusun Waru Rejo desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Lingkungan Rest area rumah kaca kampung PIA  dibuat geger  adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)  dibawah umur. Pasalnya, ia tinggal beberapa hari sehingga membuat ibah warga setempat. Melihat kejadian tersebut, Jum'at (3/2/2023) warga kemudian melapor Polsek Gempol  dan  satgas sosial.

Setelah mendapat laporan tersebut, 
Polsek Gempol dibantu, Relawan Tagana (Setyo Pratiwi ), TKSK, PSM, ISG (Hadi Suwar), segera bergerak menuju lokasi. Ketika tiba dilokasi didapati ODGJ tersebut terlihat linglung dibawa gedung Rumah Kaca Kampung PIA.

" Kami melakukan pengamanan sementara, anak ODGJ ini, kita amankan di Polsek Gempol dulu. Sebelumnya kita terima laporan dari masyarakat bahwa ada anak perempuan OJGJ  di Rest area Rumah Kaca Kampung PIA dusun waru Rejo desa Kejapanan, prosedur selanjutnya kita serahkan kepada dinas sosial. "Ungkap Kanit Sabhara Iptu Hartono.

Sementara Afri Sifaudin Apriyanto Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Gempol, menyampaikan kepada awak media Pojok Kiri bahwasannya, "saya sebatas koordinasi dan menjembatani agar anak tersebut sampai di Dinas Sosial, sementara kita amankan di Polsek Gempol dulu, Besok sebelum kita bawa ke dinas Sosial, anak ini akan kita bawa dulu ke Puskesmas Gempol untuk mendapatkan perawatan medis. Saya juga sudah melakukan koordinasi karena begitu kami melakukan evaluasi terhadap anak tersebut, langsung saya koordinasi dengan Bu Tri ( kepala bidang rehabilitasi sosial )  dinas sosial kabupaten Pasuruan, " Bu Tri menganjurkan, besok pagi bisa dibawa ke dinas, karena malam ini Selter yang jaga tidak ada. "Ucapnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator pekerja sosial masyarakat (PSM) kabupaten Pasuruan Sahroni yang di Dampingi PSM kecamatan Gempol Rudi Hendrawanto," Secara kedinasan karena ini ODGJ anak dibawah umur, nanti akan ditangani dulu oleh  PPPA. " Tambahnya.

Begitu juga dari pihak Dinas sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pasuruan, "Kita akan melakukan pendampingan, karena ODGJ ini dibawah umur. " Katanya.

Tim relawan dari berbagai unsur beserta Kepolisian di Kecamatan Gempol Pantas mendapatkan apresiasi, kekompakan dan gerak cepat begitu mendapatkan aduan masyarakat. Mereka melakukan penanganan dan pendampingan sampai tuntas. 

Sampai berita ini di unggah, anak ODGJ tersebut mendapatkan perawatan dari Puskesmas Gempol , Sabtu (4/2/2023) sebelum di berangkatkan ke Dinas Sosial. (FII/YUS).