Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Musrenbang Kecamatan Gempol Penuh Penghargaan


Pasuruan, Pojok Kiri
Pemerintah Kecamatan Gempol menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan 2024 dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintahan daerah (RJPD) kabupaten Pasuruan Dengan tema "Peningkatan pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah" yang dilaksanakan hari Senin, 16 Februari 2023, Jam 09.30 WIB sampai selesai, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Gempol.

Kegiatan Musrenbang ini diikuti, Tim Musrebang Kabupaten Pasuruan, Anggota DPRD dari Dapil Kecamatan Gempol, Pimpinan Instansi Lintas Sektoral Tingkat Kecamatan se-Kecamatan Gempol, Kepala Desa, Ketua TP PKK, Ketua BPD dan Ketua LPM se-Kecamatan Gempol, perwakilan dari organisasi Keagamaan/kewanitaan, pondok pesantren, tokoh agama/tokoh masyarakat, LSM, disabilitas dll.

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) ini dibuka oleh PLT. Camat Gempol Ridwan Harris S.STP, M.Si. dalam sambutannya ia menyatakan bahwa kegiatan Musrenbang ini merupakan kegiatan yang setiap tahun rutin dilaksanakan, dalam rangka untuk menyampaikan usulan pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahunnya, oleh karena itu ia berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius.

Menurutnya  kecamatan Gempol terdiri atas 15 desa, 208 RW, 620 RT. Dengan luasan 6ribu KM persegi.

"Kekuatan kita jadi segitiga emas investasi, kita menjadi salahsatu kecamatan penyumbangkan PAD dari berbagai macam sektor yang cukup banyak dikabupaten Pasuruan. "Terangnya.


Sebagai bentuk apresiasi PLT. Camat Gempol memberikan, piagam penghargaan Lomba tertib administrasi dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa tahun 2023, piagam penghargaan musrenbangdes terbaik tahun 2022, sekaligus menganugerahkan Lencana desa Mandiri kepada 4 desa dari menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia Dr. (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd.

Sementara itu Menurut
Samsul Hidayat anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Ketua fraksi PKB,  Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kecamatan Gempol, ini merupakan forum pembahasan hasil Daftar Usulan Desa di lingkup Kecamatan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di Kecamatan Gempol.

Samsul Hidayat menjelaskan kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan  ini adalah bertujuan untuk, penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan atas usulan kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan  prioritas pembangunan daerah  Kecamatan Gempol.

Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan  Gempol ini, dimulai dengan acara pembukaan, dilanjutkan dengan Sidang Pleno I, selanjutnya diskusi kelompok di bidang Infrastruktur, Kesehatan, Pertanian dan bidang pendidikan, Seni Budaya, Agama, olah raga dan sosial. Setelah Diskusi Kelompok usai dilakukan Sidang Pleno II untuk membahas hasil diskusi kelompok. (Fii/Yus).