Pasuruan, Pojok Kiri
Bawaslu Kabupaten Pasuruan Selasa ( 01/02 ) tes wawancara bagi ratusan calon PKD ( pengawasan kelurahan /desa ) secara serentak setelah mereka di nyatakan lulus persyaratan administrasi,hanya saja untuk tes tidak dilakukan di sentralkan di satu tempat, tapi di laksanakan di masing masing kecamatan/kantor Panwascam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Nasrup,SH yang di konfirmasi kantornya ,iya menjelaskan sesuai dengan tahapan yang sudah di tetapkan untuk pelaksanaan tes wawancara akan di laksanakan selama 3 hari yakni mulai besok (Selasa 31/01-Kamis 02/02 ) “untuk tes PKD di lakukan di masing masing kantor sektetariat Kecamatan, “jelasnya.
Iya menambahkan, untuk tim penguji peserta PKD yang lolos administrasi adalah dari pihak Panwas Kecamatan sebanyak dua orang,untuk materi yang di ujikan seputar pengetahuan umum dan soal kepemiluan saja,dirinya meminta mereka bisa datang tepat waktu serta berpakain rapi.
“Alokasi waktu tes wawancara memang tidak bisa di lakukan dalam satu hari langsung selesai karena personil yang ada terbatas sementara peserta yang lolos cukup banyak,tapi kita pastikan waktu 3 hari sudah cukup, “jelasnya.(Fii/yus)