Pasuruan- Pojok Kiri
Alokasi anggaran yang di siapkan oleh Pemkab Pasuruan untuk program UHC (Universal Health Coverage ) sebesar Rp 150 Miliar dari dana cukai di tahun 2023 nanti,program tersebut merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memberikan kepastian setiap warga masyarakat, memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Namun sayang program tersebut belum sepenuhnya di dengar oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan lantaran OPD terkait yang akan menangani anggaran cukai tersebut masih minim sosialisasi kepada masyarakat yang tersebar di Kabupaten Pasuruan.
Rusdi Sutejo,wakil ketua DPRD menilai program UHC yang di gagas Pemkab Pasuruan sudah bagus sebagai upaya dalam peningkatan pelayanan serta kepastian penjaminan Kesehatan bagi masyarakat kabupaten Pasuruan “program tersebut kami nilai bagus,persoalannya tidak sepenuhnya di dengar warga Pasuruan lantaran minim sosialisasi “jelas pria asal Bangil ini.
Iya menambahkan,jumlah total jumlah penduduk di Kabupaten Pasuruan berdasarkan data BPS ( tahun 2019 ada 1 627 396 jiwa ),( tahun 2020 ada 1 637 682 jiwa ) dan ( tahun 2021 sejumlah 1 615 420 ) ,apakah mereka sudah ikut mereka sudah ikut aktif di kepesertaan BPJS.
“Dari jumlah itu ada berapa persen warga Pasuruan yang ikut BPJS ,ini perlu di lakukan pendataan yang falid mulai tingkat RT.RW Desa hingga Kecamatan “jelasnya.
Sorotan yang sama di sampaikan oleh Muhammad Zaini,politisi PKS menilai Langkah yang di lakukan Pemkab dengan mengalokasikan anggaran Rp 150 miliar dari dana cukai untuk UCH sebagai langkah positif dalam peningkatan pemenuhan layanan Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan “ ini program bagus tapi belum di dengar masyarakat lantaran minimnya sosialisasi dari lintas OPD terkait “Ucapnya.
Dampak dari minim sosialisasi yang di lakukan oleh daerah maka pihaknya ragu apakah program UHC tersebut bisa di running pada awal tahun 2023 nanti,sebab tidak semua masyarakat di beberapa Kecamatan/ desa yang SDMnya masih rendah ,mereka tidak memahami tata cara mendapatkan akses layanan Kesehatan.
“Kita mendorong sosialisasi segera di lakukan secapatnya mulai tingkat paling bawah ,RT-RW sampai Desa kalau perlu gandeng media massa di Kabupaten Pasuruan “jelasnya.
Terpisah kepala Dinas Kesetan Dr Ani Latifah yang di konfirmasi awak media melalui selulernya yang bersangkutan belum memberikan keterangan.(Fii/Yus)