Pasuruan, Pojok Kiri
Bertempat di Balai Desa Kejapanan, selasa (4/10/2022) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kejapanan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKP-Des ) tahun anggaran 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Rendi Saputra, PLT Camat Gempol yang diwakili oleh Kasipem Nanang, PMD Kecamatan Wahyu, Babinsa / Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Desa, Aparatur Desa Kejapanan, Ketua BPD beserta Anggota , Ketua RT/RW, Karang Taruna, PKK , Kader Kesehatan, serta Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rendi Saputra menyampaikan agar permasalahan-permasalahan yang ada dapat disampaikan. Selain itu, semua pihak maupun elemen dapat menyampaikan usulannya seperti pembangunan fisik atau apapun yang bermanfaat untuk masyarakat desa khususnya Desa Kejapanan.
"kami Selalu memantau dan mengikuti sampai tersusun kerangka RKPDes, kemarin kami diajak bermusyawarah oleh Kepala Desa, Kami koreksi semua kerangka RKPDes Kejapanan, "Ucap Misdi Ketua BPD Kejapanan.
Dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan, fasilitasi, evaluasi, dan pelaporan kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat, perekonomian, pembangunan desa, sosial, peningkatan sarana prasarana fasilitas umum serta lingkungan hidup, PLT Camat Gempol dalam hal ini di Wakili Nanang, Kasipem menyerahkan kepada Wahyu selaku Tim PMD Kecamatan Gempol untuk memberikan arahan agar masyarakat tidak hanya terfokus dengan infrastruktur namun ada hal lain yang dapat diusulkan seperti pemberdayaan masyarakat.
"Untuk rencana pembangunan itu bukan hanya infrstruktur, sebaiknya ada juga yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, stunting dan yang lainnya yang berguna untuk menunjang kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa." Ungkapnya.
Musdes RKP-Desa 2023 di buka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Kejapanan, Misdi. Di dalam Musdes ini bertujuan untuk merangkum/menampung beberapa usulan yang disampaikan oleh peserta masyarakat yang selanjutnya akan dilakukan penjaringan sesuai prioritas dan tentunya berdasarkan RPJM-Des yang ada.
Diawal musyawarah Sekdes Kejapanan, Juadi memberikan pemaparan format prioritas usulan rencana program atau kegiatan pembangunan desa untuk satu tahun anggaran berikutnya, yang mana Juadai membacakan satu persatu daftar prioritas usulan tahun 2023 yang sebelumnya sudah di koreksi oleh BPD.
Dari Semua usulan yang disusun oleh tim penyusun dan diverifikasi oleh tim penyusun RKP-Des tahun anggaran 2023 yang sudah di bentuk dan ada kesepakatan, maka Kepala desa Kejapanan Rendi Saputra dan Ketua BPD, Misdi melakukan penandatanganan kesepakatan berita acara sebagai pijakan arah pembangunan tahun 2023.
Disela - sela acara, karena masa pengabdiannya sudah berakhir, Mas'Ula telah dinyatakan Purna Tugas dari Perangkat Desa Kejapanan Kecamatan Gempol tahun anggaran 2022. (Fii/Yus).