Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Sosialisasikan Rumah RJ, Kejari Tanjung Perak Rangkul Pelajar dan Mahasiswa


Kasipidum Kejari Tanjung Perak, Hamonangan P. Sidauruk (tengah) didampingi Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi, Sulfikar saat berdialog dengan ASN Kelurahan Babat Jerawat dan Mahasiswa, Jumat 10 Juni 2022 (Foto : Yudha)

Surabaya, Pojok Kiri 
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak rajin mensosialisasikan program Rumah Restorative Justice (RJ) dengan merangkul semua kalangan masyarakat.

Kali ini Kejari Tanjung Perak yang diwakili Kasi Pidum Hamonangan P. Sidauruk dan Jaksa Sulfikar menyambangi Rumah RJ “Omah Rukun” di kantor Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Jumat 10 Juni 2022 sejak pukul 13.00 WIB. Rumah RJ “Omah Rukun” tersebut sebelumnya diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Dr. Mia Amiati pada tanggal 28 Maret 2022.
Tak hanya sekedar sosialiasi, Kejari Tanjung Perak juga sukses mengkolaborasikan Rumah RJ “Omah Rukun” dengan merangkul RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama sampai Pelajar dan Mahasiswa yang diberi nama Cangkrukan yang diartikan kumpul bersama.

"Melalui kegiatan Cangkrukan inilah kami bisa mensosialisasikan Rumah RJ Omah Rukun ini," kata Sekretaris Kelurahan Babat Jerawat, Suwarsih kepada Kasipidum Kejari Tanjung Perak, Hamonangan P. Sidauruk saat melakukan pemantauan dan evaluasi Rumah RJ Omah Rukun di kantor Kelurahan Babat Jerawat, Jumat (10/6/2022).

Kepada Hamonangan, Suwarsih menjelaskan kegiatan cangkrukan tersebut membahas masalah-masalah yang ada di wilayahnya termasuk ada tidaknya persoalan hukum. 

"Kita juga melibatkan tiga pilar yaitu Camat, Polsek dan Koramil. Dari cangkrukan inilah kita bisa mengetahui masalah apa saja yang ada di masing-masing lingkungan. Jika ada persoalan hukum, disarankan tidak sampai ke proses hukum. Cukup diselesaikan di bawah melalui Rumah RJ Omah Rukun ini," papar Suwarsih.

Kedepannya, sosialisasi Rumah RJ Omah Rukun tersebut menurut Suwarsih juga akan dilakukan di Perguruan Tinggi dan sekolah-sekolah yang ada wilayah Kelurahan Babat Jerawat.

"Sudah diprogramkan oleh Pak Lurah. Semoga dalam waktu dekat bisa segera terlaksana," ujar Suwarsih.

Sementara itu, Kadek Anggara salah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Putra (UWP) Surabaya yang magang di Kelurahan Babat Jerawat menyambut baik jika sosialisasi keberadaan Rumah RJ Omah Guyub Kejari Tanjung Perak ini segera dilakukan. 

Menurutnya, sosialisasi tersebut untuk mengetahui langkah apa saja yang harus dilakukan jika terjadi persoalan hukum  di lingkungan sekolah maupun Universitas.
"Saya berharap segera dilakukan, mungkin bisa melalui penyuluhan hukum atau diskusi hukum," harapnya.

Hal senada juga disampaikan Yeni Susanti, teman sekelas Kadek Anggara. Dia menyebutkan, jika dirinya juga dilibatkan dalam sosialisasi Rumah RJ Omah Guyub tersebut. 

"Selama ikut sosialisasi di kegiatan Cangkrukan saya jadi memahami apa saja yang harus dilakukan ketika ada persoalan hukum. Rumah RJ Omah Rukun ini menjadi satu solusi yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah tanpa harus berlanjut ke proses hukum," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tanjung Perak (Kajari) I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., Jumat (10/6/2022) mengatakan akan mengakomodir masukan dari pihak Kelurahan Babat Jerawat. Dia pun mengapresiasi masukan yang diberikan oleh Kadek Anggara dan Yeni Susanti.
"Segera kita jadwalkan," tegasnya.

Menurutnya, upaya yang telah dilakukan Kelurahan Babat Jerawat dapat dijadikan contoh bagi Kelurahan lainnya untuk lebih tanggap dalam menyikapi suatu permasalahan di lingkungannya, termasuk bagaimana cara menyelesaikan masalah. 

"Kegiatan cangkrukan yang telah dilakukan Kelurahan Babat Jerawat ini patut di contoh. Karena melalui forum itulah jadi mengetahui perkembangan apa saja yang terjadi di wilayah tersebut," ujarnya.

Kedepannya, Kasna, panggilan karibnya, akan mendirikan Rumah RJ lainnya di wilayah hukum Kejari Tanjung Perak. "Saat ini kami telah mendirikan dua Rumah RJ, yakni di Kelurahan Babat Jerawat dan Kelurahan Krembangan," pungkasnya. (Yud)