Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Tipu Gelap Rakoes Nasi Goreng Milik Gisel


12 mitra usaha Rakoes Nasi Goreng ramai-ramai datangi SPKT Polrestabes Surabaya, Rabu 8 Juni 2022 untuk membuat laporan polisi karena merasa ditipu oleh PT Rombong Sukses Bersama (Foto : Yudha)

Surabaya, Pojok Kiri
Satreskrim Polrestabes Surabaya tindak lanjuti laporan polisi yang dibuat oleh sejumlah mitra usaha Rakoes Nasi Goreng milik artis Gisel dan pebasket Wijaya Saputra alias Wijin tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan terlapor Direktur Utama PT Rombong Sukses Bersama (RSB) Dedi Heriawan yang menaungi waralaba tersebut.

“Penyidik akan melakukan penyelidikan,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada Pojok Kiri, Minggu (12/6/2022).
Sebelumnya, Rabu 8 Juni 2022 sekitar pukul 15.30 WIB, dua belas mitra usaha Rakoes Nasi Goreng didampingi Muara Hariandja, S.H., M.H., selaku Penasihat Hukum (PH)-nya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi karena merasa ditipu oleh PT RSB. 

Para mitra usaha Rakoes Nasi Goreng tersebut menganggap apa yang dijanjikan PT RSB tidak sesuai dengan yang mereka terima.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana (Foto : Ist)

“Dijanjikan press conference dengan Gisel saat opening. Sudah berjalan setahun tapi tidak ada. Lalu ada permintaan lagi untuk uang marketing sebesar Rp 500 ribu per bulan. Padahal seharusnya sudah include dengan modal awal yang kita setor ke mereka,” beber Alicia Adhityo, salah seorang mitra usaha Rakoes Nasi Goreng dan juga sebagai pelapor.

Muara Hariandja menambahkan PT RSB menurutnya hanya bertujuan mengeruk uang kliennya setelah itu tidak diurus. Patut diduga lanjut Muara, panggilan karibnya, PT RSB modusnya membuat franchise tapi digunakan untuk menipu dengan memanfaatkan popularitas selebritis.

“Kerugian yang dialami klien saya antara 25-35 juta rupiah per orang. Ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi para pemilik waralaba agar tidak sewenang-wenang dan merugikan mitra usahanya,” pesannya.

Sedangkan terlapor Direktur Utama PT RSB Dedi Heriawan sampai berita ini diturunkan memilih bungkam. Pojok Kiri berupaya berulang kali menghubungi Dedi Heriawan melalui sambungan telepon untuk konfirmasi, tetapi ditolak oleh yang bersangkutan. (Yud)