Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Armudji Minta Pengembang Perumahan Darmo Hill Serahkan PSU ke Pemkot 


Wawali Surabaya Armudji (memegang microphone) menjadi penengah dalam audiensi antar warga dengan pengembang Darmo Hill, Senin 20 Juni 2022 (Foto : Yudha)

Surabaya, Pojok Kiri
Buntut perselisihan antara penghuni dengan PT Dharma Bhakti Adijaya selaku pengembang perumahan Darmo Hill Surabaya mendapat perhatian Wakil Walikota (Wawali) Surabaya Armudji. Pejabat nomor dua di Pemkot Surabaya ini sampai menjadi penengah dalam audiensi antara warga dengan pengembang yang dilaksanakan di kantor PT Dharma Bhakti Adijaya, Senin (20/6/2022).

“Kata warga, lahan perumahan disini (Darmo Hill) sudah terjual 90 persen. Kalau itu benar, maka pengembang harus menyerahkan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum ke pemkot,” seru Cak Dji, panggilan populisnya.

Namun yang menjadi masalah menurut Cak Dji adalah data pengembang terkait lahan yang sudah terjual bukan 90%, melainkan masih 60%. Karena masih terjadi perbedaan pendapat, Cak Dji berjanji Pemkot Surabaya akan melakukan investigasi terkait hal ini.

“Sebab dalam aturannya, jika penjualan sudah 80 persen maka pengelolaan fasilitas umum harus diserahkan ke Pemerintah. Warga Darmo Hill menyodorkan site plan sudah terjual 90 persen, tapi pihak developer bilang baru 60 persen. Makanya kita tugaskan Pemkot untuk mengecek,” paparnya.

Mantan Ketua DPRD Surabaya ini berharap konflik antara warga dengan pihak pengembang ini menjadi koreksi bagi pengembang dalam memberikan pelayanan kepada warga yang dinilai kurang maksimal, khususnya dalam hal kebersihan. Hal itu menurut Cak Dji memicu inisiatif warga untuk membentuk RT untuk mengelola sendiri lingkungannya.

Disinggung soal langkah pengembang yang melakukan gugatan hukum kepada warga, Cak Dji meminta agar dicabut saja. Ia berpendapat semua bisa dibicarakan dan dimusyawarahkan untuk dicarikan solusi.

“Enggak zamannya tuntut-tuntutan. Kayak jaman orde baru saja,” sentilnya.

Sementara itu, Ketua RT 04/RW 05 Darmo Hill, Tony Sutikno mengatakan, warga selama ini tidak mempermasalahkan untuk membayar iuran IPL (iuran pengelolaan lingkungan) yang ditarik pengembang. Hanya saja Tony Sutikno menuduh pengembang tidak melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan baik dan masih banyak ditemui sampah berserakan di beberapa lahan yang masih kosong.

“Mudah-mudahan developer tergerak hatinya untuk menyelesaikan masalah di Darmo Hill. Tuntutan warga itu hanya fasilitas umum dan kebersihan yang dirasakan sangat kurang. Kita tinggal diperumahan tapi kumuh sekali,” keluhnya.

Menurut Tony Sutikno, warga sudah rutin membayar IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) kisaran Rp300.000 – Rp800.000/bulan sesuai luasan rumah. Namun, sudah bertahun-tahun pengembang dinilai tidak transparan dan tidak menjalankan pengelolaan lingkungan, contohnya tidak mengangkut sampah warga dan melakukan pembakaran sampah daun di kawasan perumahan.

“Kemudian mulai April 2022, warga melakukan pengelolaan secara mandiri supaya kita bisa melakukan kebersihan. Namun, saat ada petugas sampah mau mengambil sampah-sampah kami dihalang-halangi oleh petugas perumahan, sampai akhirnya warga dituntut perdata ke pengadilan oleh Developer,” ujarnya menyayangkan.

Sedangkan Manager Operasional Darmo Hill Aditya Pramana mengklaim selama ini pengembang sudah menjalankan pengelolaan lingkungan dengan baik. Hanya saja kendalanya menurutnya yakni masih ada beberapa warga yang tidak melakukan pembayaran IPL, bahkan hingga tujuh tahun lamanya. 

Hal itu kata Aditya Pramana menyulitkan pengembangan dalam melaksanakan operasional. Ia menambahkan kalau ada kekurangan pelayanan bisa dibicarakan.

“Ketika kami melaksanakan pekerjaan atau hak mereka kita penuhi, maka kewajiban membayar IPL seharusnya juga dipenuhi. Minimal hak dan kewajiban itu harus sama,” harapnya.

Di akhir perbincangan, pengembang Darmo Hill terang Aditya Pramana siap menyerahkan PSU kepada Pemkot Surabaya.

“Masih dalam proses legalitas sehingga membutuhkan waktu. kalau tidak ada kendala akan diserahkan secepatnya,” pungkasnya. (Yud)