Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Operasi Yustisi, 30 Pelanggar Protokol Kesehatan Langsung Sidang Ditempat





Pasuruan, Pojok Kiri
Pol PP Kabupaten Pasuruan menggelar operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran virus Corona.Sasaran operasi  pendisiplinan warga yang tidak bermasker.

Meski sudah berkali-kali diingatkan, masih saja ditemukan warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Bahkan, jumlahnya terbilang cukup banyak.

Untuk itu, dalam rangka menekan penyebaran virus Corona. Dengan Sasaran operasi  pengguna kendaraan yang tidak bermasker. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan  kembali menggelar Operasi Yustisi, Rabo (09/03/2022) pagi.

Operasi tersebut digelar di sepanjang jalan Alteri Gempol, di mana  petugas dikerahkan. Mulai dari TNI, POLRI, Satpol PP dan petugas lainnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, " Kita melaksanakan operasi yustisi terhadap protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan Pandemi covid 19. "Katanya.

Selama operasi berlangsung, petugas secara jeli melihat satu persatu pengendara yang melintas, baik yang mengendarai motor ataupun roda empat. Kata Bakti, target sasaran adalah mereka-mereka yang melintas tanpa mengenakan masker. Apabila ditemukan, maka langsung ditilang di tempat.




Dalam menjalankan penegakan hukum petugas bekerja sama dengan pengadilan dalam hal tilang sidang di tempat. Puluhan pelanggar didenda, besarannyapun cukup variatif  antara Rp  50ribu sampai Rp. 100 ribu. 

Dari 2 jam operasi yang di mulai jam 7 pagi, petugas berhasil menjaring sebanyak 30 orang yang tak memakai masker.Setelah terjaring pelanggar protkes  langsung di giring di Pos Polisi lantas Alteri  untuk mengikuti sidang di tempat dengan membayar denda yang telah diatur dalam Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020.

"Ketentuan denda dari satpol PP Rp 250ribu kalau tidak mampu bayar kena kurungan 7 hari. Karena ini di rasa pembelajaran kami berlakukan denda Rp 50ribu sampai Rp. 100ribu. " Kata Hakim Indra Cahyadi.

Dengan kembali digelarnya Operasi Yustisi, Bakti berharap agar masyarakat tidak bosan menerapkan protokol kesehatan. Yakni senantiasa menerapkan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjaga imun tubuh dan memperbanyak berdoa kepada Allah SWT.(Fii)