Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kamar Rutan Bangil Diobok-obok, Puluhan Barang Terlarang Ditemukan




Pasuruan, pojok kiri
Tim Satgas kembali mengobok-obok kamar warga binaan Rutan Bangil. Hasilnya, puluhan barang terlarang di dalam Rutan berhasil ditemukan.

Barang-barang itu dilarang, lantaran beberapa faktor. Selain membahayakan diri warga binaan itu sendiri, juga orang lain serta petugas. “Kami melakukan razia ini, untuk mengantisipasi kejadian yang tak diharapkan. Barang-barang terlarang milik warga binaan, kami amankan untuk memastikan kondusifitas terjaga,” kata Plt. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Gun Gun Gunawan.

Razia itu sendiri dilangsungkan Selasa malam (1/3). Dimulai sekitar pukul 19.30 hingga 20.30 WIB. Ratusan warga binaan penghuni Rutan diperiksa. Kamar mereka diobok-obok. Urine mereka pun diambil untuk dites narkoba.




Hasilnya, puluhan barang terlarang, ditemukan. Barang-barang tersebut, berupa baterai bekas sebanyak 29 biji, botol kaleng, 21 biji, cukuran 13 buah, korek api gas 27 biji dan beragam barang lainnya.

“Barang-barang tersebut, termasuk yang dilarang, karena berbahaya. Misalnya saja, korek api. Rentan untuk menjadi alat membakar. Atau alat cukur. Kalau siletnya diambil untuk melukai orang lain, kan bisa saja,” terangnya.




Gunawan menambahkan, barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam rutan dengan berbagai cara. Salah satunya, pihak keluarga yang menitipkan makanan atau minuman ke Rutan. “Bisa saja lepas dari pengawasan petugas,” sambung dia.

Barang-barang tersebut nantinya akan dimusnahkan. Hal ini untuk menjaga agar tidak ada penyalahgunaan.(yus)