Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Bos RMS Pastikan Produksi Rokoknya Berizin




Pasuruan, pojok kiri. 
Kabar miring soal keberadaan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Gempol, menuai tanggapan. Komisaris PT Rizky Megatama Sentosa (RMS), H. Rohmawan memastikan, kalau perusahaan rokok yang digelutinya, sudah memiliki izin resmi. 

Hal itu diungkapkan H. Rohmawan dalam konferensi pers, Sabtu (19/3) malam. Kepada awak media, Rohmawan menegaskan kalau mematuhi setiap aturan yang diberlakukan pemerintah. Termasuk perizinan yang dibutuhkan dalam menjalankan usaha rokok yang digelutinya.

Ia pun meyakinkan kalau industri rokok yang dimilikinya, sudah mengantongi izin resmi dan sesuai ketentuan yang ada. "Perusahaan kami ada yang CV dan ada yang PT. Semuanya ada izin, serta menggunakan cukai resmi Bea Cukai," katanya.

Karenanya, pengusaha rokok asal Bulusari itu pun membantah, kalau disebut rokok produksinya ilegal atau tidak mengantongi izin. Apalagi jika ada tudingan produk rokoknya tidak bercukai. 

"Kalau ada tuduhan perusahaan kami tidak mengantongi izin baik dari Dinas terkait dan Bea Cukai itu tidak benar. Karena, perusahaan kami semua ada izin dan juga cukai resmi. Kami siap membuktikan keabsahannya," jelasnya 

Untuk itu, ia berharap setiap pemberitaan atau informasi yang ada, bisa dikomunikasikan dengan baik. Sehingga terjalin komunikasi yang baik dengan awak media.  

"Kalau bisa dibicarakan baik-baik kenapa tidak bisa. Ayolah kalau ada informasi yang kurang baik bisa kita komunikasikan," imbuhnya.(yus)