Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Rapat Pleno Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Tanda Calon Kepala Desa Randupitu Kecamatan Gempol



Pasuruan, Pojok Kiri
Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Randupitu Kecamatan Gempol  sudah memasuki tahapan paling krusial. Senin Jam 20.00 WIB (21/02/2022), Panitia pilkades Desa Randupitu  menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengambilan nomor urut tanda calon di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa yaitu di kantor desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, 2 (dua) calon Kepala Desa beserta saksi, Forkopimcam yaitu Camat Gempol H. Taufikhul Ghony SE. M.Si, Kapolsek Kompol Kamran, Ndanramil Kapten Inf Edi Suryanto, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, BPD .

Pilkades tahun 2022 kali ini desa Randupitu diikuti 3 (tiga) Bakal calon yang sudah mengikuti tahapan - tahapan seleksi pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, Bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Pasuruan  Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, untuk menetapkan calon Kepala Desa paling sedikit 2 (dua) orang dan paling banyak 5 (lima) orang, maka Panitia Pemilihan Kepala Desa telah melakukan seleksi tambahan dengan melakukan perangkingan terhadap berkas, pengalaman kerja, pendidikan,  umur, tes baca tulis serta tes baca Alquran, maka didapatkan urutan peringkat Bakal Calon.

Dari hasil Seleksi maka ditetapkanlah Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa yang berhak dipilih dengan Keputusan Panitia pemilihan yakni atas nama : Mochammad Fuad 
dan Masrufan.

Camat Gempol H. Taufikhul Ghony SE. M.Si, sangat mengapresiasi  kepada panitia karena sampai hari ini sudah menjalankan tugasnya sesuai tahapan dan masih dalam keadaan aman, kondusif tidak ada kejadian yg melanggar.




Tak lupa juga Ghony berpesan kepada kedua calon kepala desa agar bisa  mengondisikan pendukungnya supaya tdk membuat gaduh. " Q Iki yakin, kalau kedua calon kades Randupitu Iki Ndelok guyonane, kayake sak konco Yo sak dulur, Maka hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengambilan nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara, Setelah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia, yang paling penting lagi tentang penanganan Covid-19, para calon harus menyampaikan juga kepada para pendukung agar tetap mematuhi protokol kesehatan” imbuhnya.

Panitia Pemilihan Kepala Desa Randupitu H. Mundir membacakan berita acara hasil seleksi tambahan dan Keputusan Panitia tentang penetapan bakal calon Kepala Desa menjadi calon Kepala Desa dan dilanjutkan penjelasan teknis dan tata tertiib tahapan pengundian nomor urut. 

Setelah kedua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama, maka di dapatkan nomor urut tanda calon sebagai berikut :
1. Mochammad Fuad 
2.Masrufan

Ketua Panitia  H. mundir sag. 
Menyampaikan terimah kasih kepada kedua calon yg bisa menjaga pendukungnya krn sampai hari ini masih aman terkendali.(Fii)