Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Forkopimcam dan AKD Gempol Ikuti live streaming Istghosah Kubro Hari Santri




Pasuruan, Pojok Kiri
Forkopimcam bersama AKD Gempol Kabupaten Pasuruan, Jum'at (22/10/21) Tonton siaran langsung live streaming via YouTube yang bisa disaksikan secara siaran langsung Istghosah Kubro Meriahkan Hari Santri di Pendopo balaidesa Bulusari.

Forkopimcam dan AKD Gempol secara seksama mengikuti siaran langsung Istghsah, tampak di layar. Lantunan doa bersama yang digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti berlangsung. 

Tampak juga Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron bersama Rois Syuriah Kabupaten Pasuruan, KH Muzzaki Birul Alim turut hadir dalam agenda doa bersama tersebut. Hadir juga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kejaksaan Negeri, Ramdhanu Dwiyantoro dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Pasuruan.


Dalam kesempatan tersebut Rois Surya NU Gempol, KH. Ahmat Junaedi Soleh menyampaikan " Alkhamdulillah untuk santri dikecamatan Gempol semua berjalan dengan tertib, bisa mengikuti arahan arahan pemerintah, terutama penanganan masalah Covit 19, termasuk awal awal pakek masker, cuci tangan, Clear semua, termasuk di bantu Ustat Ustat dan Kyai.

Dengan tema “Santri Sehat, Kreatif dan Toleransi Untuk Pasuruan Maslahat", Kayai Haji Junaedi berharap, " Di hari Santri ini kami berharap kekompakan dan kebersamaan, dari Pak Camat, Kapolsek, Ndanramil, juga tokoh tokoh agama termasuk pengasuh pengasuh pondok, pengasuh Madin, pengasuh TPQ, dengan kekompakan dan kerjasama yang baik maka kuwatlah Kecamatan Gempol ini, termasuk komponen yang lain, Lurah bersama AKDnya, Perangkat dan tokoh masyarakat.

Menurutnya, "Untuk lebih sinergi lagi dengan pemerintah dalam hal Akhlakul Karimah, karena pengaruh teknologi, karena dengan akhlak yang baik , bisa menekan kriminal. Siapapun, apapun profesinya yang berakhlak berarti dia santri. 

Sementara itu di akhir siaran langsung live streaming via YouTube tampak semua Forkopimcam dan AKD senkecamataan Gempol dengan serius mengikuti arahan, Gus Mujib menyampaikan perihal pendapatan bagi hasil dari cukai rokok. Secara tegas, Wakil Bupati melarang  peredaran rokok tanpa cukai karena sifatnya yang illegal dan merugikan negara.








“Rokok ilegal itu adalah rokok yg tidak dilengkapi pita cukai atau dilekati pita cukai palsu. Hal ini banyak ditemukan dan kami akan memusnahkan rokok tanpa cukai tersebut. Konsumsi dan peredarannya perlu diawasi karena membahayakan”, tegas Gus Mujib dalam siaran langsung Via You Tube.

Maka dari itu, baik Pemerintah Kabupaten Pasuruan maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan serta Bea Cukai terus melakukan pengawasan. Juga pemantauan dalam rangka menghentikan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Sepanjang tahun 2020, Kabupaten Pasuruan menyetorkan 46 Triliun Rupiah lebih dari hasil cukai dari rokok kepada negara. Selanjutnya, dana tersebut dikembalikan lagi melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar 200 Miliar lebih. Adapun rinciannya, 147 Miliar diantaranya telah dimanfaatkan untuk pendanaan di bidang Kesehatan (FII)