.
Pasuruan, Pojok Kiri.
Vaksinasi ibu hamil dengan usia kehamilan 13 minggu-34 minggu di Kabupaten Pasuruan, sudah dimulai, dimulainya vaksinasi bagi bumil menjadi bagian dari percepatan program pemerintah, sekaligus memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1092.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, tercatat ada 5694 ibu hamil yang menjadi sasaran vaksinasi. Sedangkan jumlah vaksin yang disediakan sebanyak 20.000 dosis, sehingga cukup untuk dua kali vaksin.
"Kalau jumlah vaksin yang diterima sebanyak 20 ribu dosis, sehingga sangat cukup untuk digunakan untuk dua kali vaksin," kata Anang, di sela-sela kesibukannya, Jumat (10/09/2021) siang.
Dijelaskannya, perempuan hamil memiliki peningkatan risiko bergejala berat jika terinfeksi COVID-19. Bahkan diprediksi akan lebih parah jika menular pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu.
Oleh karenanya, vaksinasi kini dianjurkan agar penularan Covid-19 melalui ibu hamil dan menyusui, bisa semakin ditekan.
“Ibu hamil merupakan golongan yang rentan terinfeksi COVID-19, karenanya vaksinasi terhadap mereka sangat penting untuk segera dilakukan. Apalagi pemberian vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil ini telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional,” imbuh Anang.
Untuk ibu hamil, vaksin yang akan diberikan yakni Sinovac, baik dosis pertama maupun kedua. Sehingga Anang menghimbau kepada setiap ibu hamil di Kabupaten Pasuruan yang belum vaksin, untuk bisa datang ke puskesmas terdekat, agar segera divaksin.
"Jangan takut vaksin, karena sudah dijamin halal dan aman. Syaratnya gampang, cukup bawa KTP dengan status warga Kabupaten Pasuruan," tutupnya. (Ony/mil).