Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

SMPN 2 Jadi Isoter Pasien Covid, Warga Dan Wali Murid Menolak


Gedung SMPN 2 Bangil yang akan dijadikan tempat Isoter pasien covid-19 Kecamatan Bangil

Pasuruan, Pojok Kiri
Pada minggu terakhir bulan Juli, sejumlah warga Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil dan wali murid SMPN 2 Bangil resah. Ini lantaran pihak Pemkab Pasuruan secara serta merta hendak mempergunakan gedung SMPN 2 Bangil sebagai tempat isolasi terpusat bagi penderita/pasien covid-19.

Seperti yang terlihat pada di Kantor Kecamatan Bangil, Kamis(29/7/2021) sekitar pukul 10:30 Wib. Perwakilan wali murid SMPN 2 Bangil dan warga sekitar SMPN 2 yang diwakili oleh Agus Ketua RT setempat serta Muspika Bangil menggelar audensi terkait arus penolakan tempat isolasi terpusat.

Menurut Henry salah satu wali murid SMPN 2 Bangil mengatakan," sebagai walimurid saya secara pribadi tidak sepakat jika SMPN 2 Bangil dijadikan tempat isolasi terpusat bagi pasien covid-19 ataupun OTG covid-19,"tegasnya.

"setidaknya ada beberapa alasan mendasar penolakan tersebut diantaranya yakni tidak adanya jaminan secara tertulis dari pejabat yang berwenang jika lokasi isoter pra-pasca digunakan steril dari virus covid-19. Sehingga aman bagi siswa maupun tenaga pendidik. Kedua, pihak terkait tidak bisa memberikan alasan yang dapat diterima akal sehat pemilihan SMPN 2. Para pihak terkait hanya menyampaikan bahwa SMPN 2 sangat reprentatif dan memiliki ketersedian air serta sarana MCK memadai juga mendesaknya waktu. Artinya bahwa pemilihan SMPN 2 Bangil sebagai isoter hanya berpandangan sesaat,sempit dan yang penting ada tempat isoter tanpa melalui kajian secara mendalam terhadap aspek kehidupan (psikis) warga sekitar,siswa serta guru. Ketiga perlu diketahui bahwa lingkungan sekitar SMPN 2 Bangil merupakan kawasan pendidikan dan padat penduduk. Keempat yaitu dimana perlu dijabarkan secara detail dan tegas juga konkrit, bagaimana tindak lanjut jika PPKM di Kabupaten Pasuruan khusus yang saat ini level 3 dan kemudian hari turun pada level 1. Pada level 1 PPKM, pihak sekolah bisa menerapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 25 s/d 50%. Sementara di tempat isoter masih ada pasien yang dirawat. Bagaimana pula pelayanan pihak sekolah jika ada alumni SMPN 2 meminta legalisir atau pihak wali murid meminta dokumen raport siswa yang akan mencairkan bantuan dari pemerintah (PKH). Sementara tidak memungkinkan berkas dokumen administrasi siswa dibawa ketempat lain (boyongan). Hal ini dikawatirkan berkas dokumen tercecer atau terselip,sehingga merugikan bagi siswa atau alumni itu sendiri,"beber Henry.


Suasana audensi perwakilan wali murid, warga dan Muspika Bangil

Masih menurutnya, jika alasan SMPN 2 Bangil representatif dan tersedia sarana MCK. Tidak bisakah memilih tempat lain yang jauh dari pemukiman padat penduduk semisal SMPN 3 Bangil yang jauh dari pemukiman padat penduduk dan lebih dekat akses menuju RSUD Bangil. Ex RSUD Bangil, gedung Lemcadika (komplek kantor KPUD) serta Gor Raci. Toh ketiga tempat itu semua sarana dan prasarananya tak jauh berbeda dengan SMPN 2 Bangil,"pungkas pria yang juga seorang jurnalis ini.

Mendapati penyampaian tersebut, Camat Bangil Komari mengatakan," segera akan kami lakukan langkah koordinasi dan melaporkan pada Pemkab Pasuruan,"ujarnya.

" Kami disini sebagai kepanjangan tangan pemerintah memohon kesadaran,kerelaan serta keikhlasan suadara-saudara semua untuk ikut serta mensukseskan program pemerintah pusat, dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dimana saat ini Kecamatan Bangil merupakan daerah dengan grafik tertinggi penyebaran covid-19 dan banyak warga yang menjalankan isoman. Isoman yang dilakukan warga itu sendiri tidak efektif dan kurang pengawasan. Dengan isoter, maka semua pasien covid-19 akan dapat tertangani secara baik. Pun demikian, jika trend penyebaran covid-19 di wilayah Kab.Pasuruan khususnya Kecamatan Bangil turun, dapat dipastikan tempat isolasi yang ada akan kosong atau berkurang. Tempat isoter di SMPN 2 Bangil langsung kami tiadakan dan semua pasien dipindah ke tempat isolasi yang telah ada yakni BLK Rejoso,SKB Pandaan, Hotel Permata Biru,Hotel Pinus Garden, RSUD Bangil dan RSUD Grati,"terang Camat Bangil.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada kesepakatan yang dihasilkan dari audensi tersebut. Para pihak khususnya perwakilan wali murid tetap menolaknya. 

Dari sejumlah informasi yang berhasil dirangkum, setidaknya tak sedikit pihak sekolah (guru) yang sejatinya menolak sekolahnya dijadikan tempat isoter pasien covid-19. Namun lantaran hal ini merupakan keputusan mutlak pejabat teras Pemkab Pasuruan dan tak dapat diganggu gugat, maka pihak sekolah (guru) yang notabenenya ASN (Aparatur Sipil Negara)tak berani berkata tidak selain mendukung kebijakan tersebut. Ada rasa ketakutan yang mendasar jika menolak, yakni dimutasi.(#)