Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

16 Kasus Pelecehan Seksual Anak Terjadi Di Kabupaten Pasuruan, Selama 6 Bulan




Pasuruan, Pojok Kiri.
Meski mengalami penurunan dalam 3 tahun terakhir, namun kasus pelecehan seksual dan kekerasan anak di Kabupaten Pasuruan sampai kini masih saja terjadi. Sebagai buktinya, Dinas KB-PP (Keluarga Berencana-Pemberdayaan Perempuan) Kabupaten Pasuruan mencatat, setidaknya ada 16 kasus yang terjadi mulai Januari – Juli 2021 lalu.

Sekretaris Dinas KB-PP Kabupaten Pasuruan, Mahmudah Nur Qomariyah mengatakan, 16 kasus tersebut didominasi oleh pelecehan seksual yang pelakunya orang dewasa. Sedangkan korbannya rata-rata berusia antara 7-17 tahun.

“Kebanyakan pelakunya orang dewasa yang melakukan pelecehan seksual pada anak perempuan di bawah umur. Kalau korbannya antara usia 7-17 tahun,” kata Mahmudah, saat ditemui di ruangannya, Senin (26/07/2021) siang.

Mirisnya, dari 16 kasus yang dilaporkan, ada 1 kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang paman kepada keponakannya sendiri. Kata Mahmudah, sang pelaku bahkan meminta menantu laki-lakinya untuk juga menyetubuhi keponakannya tersebut sembari divideo olehnya.
“Saya miris sekali dengarnya. Karena yang melakukan perbuatan senonoh ini paman pada keponakannya. Ditambah ada kejadian si pelaku ini menyuruh menantunya untuk melakukan hal yang sama dengan divideo,” ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, Dinas KB-PP menyimpulkan bahwa sebagian besar pelakunya masih orang dekat atau ada hubungan keluarga ataupun kenal baik dengan korban. Dijelaskan Mahmudah, lingkungan sekitar seperti tetangga korban maupun orang lain yang sering berdekatan dengan anak juga kerap lakukan tindak kekerasan.
“Para pelakunya gak jauh alias keluarga sendiri dan lingkungan sekitar. Itu bahaya sekali, dan harus diperhatikan dengan detail agar bisa kita antisipasi adanya kekerasan maupun pelecehan seksual,” imbuhnya.

Terhadap para korban, Dinas KB-PP melalui Unit PPT-PPA Kabupaten Pasuruan terus melakukan pendampingan hingga kasus dinyatakan incraht di Pengadilan.Menurut Mahmudah, dari 16 kasus yang ditangani, setidaknya sudah ada 4 kasus yang sudah vonis, dan korban pun seudah kembali beraktifitas seperti sedia kala.

"Ada 4 kasus yang sudah selesai di Pengadilan. Kalau yang lain masih proses," singkatnya.

Masih tingginya kasus kekerasan dan pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur, disebabkan beberapa faktor. Utamanya adalah kelalaian orang tua dalam memperhatikan keseharian sang anak, salah penggunaan gadget hingga faktor rendahnya SDM maupun pendidikan para pelaku.

“Sekarang ini anak-anak sudah bawa HP dengan paketan internet yang ada. Di sinilah tantangan orang tua untuk tetap mengawasi isi HP sang anak. Jangan sampai tiba-tiba ada situs pornografi yang menjadikan anak tertarik dan ingin menontonnya,” tegasnya.

Oleh karenanya, untuk mengingatkan betapa pentingnya menjaga generasi bangsa dari kekerasan dan pelecehan seksual, Mahmudah mengajak para orang tua agar menguatkan pendidikan agama sebagai tameng dari hal-hal yang dilarang oleh agama.

“Kalau agamanya sudah kuat, insya allah tidak akan terjadi apa-apa. Semoga kita semua sehat sehingga biar bebas dari Covid-19,” urainya.
Sementara itu, dalam tiga tahun terakhir, jumlah kasus terus menurun. Untuk tahun 2019 ada 47 kasus. Kemudian di tahun 2020 menurun menjadi 20 kasus. (Ony/mil).