Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tergiur Untung, Pengedar SS Diringkus




Pasuruan, Pojok kiri
Tergiur untung besar, Ahmad Khoir, 29, malah mendapat sial. Sebab, bukan untung didapatkannya, lelaki asal Cendono, Kecamatan Purwosari itu, malah dijebloskan ke penjara. 

Ia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba, jenis sabu-sabu. Diduga, menjadi pengedar barang haram tersebut. Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Domingos Ximenes mengungkapkan,  tersangka ditangkap polisi di rumahnya. Penangkapan tersebut berlangsung Sabtu sore (5/6). 

Bermula dari informasi petugas. Kalau tersangka kerap memperjualbelikan narkoba. "Setelah kami telusuri, ternyata benar. Ia menyimpan sabu-sabu di kamarnya," urainya.




Saat digeledah, petugas mendapati 12 kantong plastik sabu-sabu. Belasan kantong plastik tersebut, berisikan sabu-sabu seberat total 4,34 gram. Petugas juga mengamankan dompet kecil warna coklat, sebuah timbangan elektrik serta handphone merek Oppo. 

"Kami membawa tersangka, bersama barang bukti yang ditemukan untuk penyidikan," jelasnya. 

Kepada petugas, ia mengaku sudah beberapa bulan terakhir menjalani bisnis haram, jual beli sabu-sabu. Ia tergiur keuntungan. Karena bisa mendapatkan uang dengan mudah. 

Tapi kini ia hanya bisa menyesalinya. Ia terancam hukuman 10 tahun penjara. Karena dianggap melanggar pasal 114 jo pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(yus)