Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ngaku Motor Hilang, Padahal Bohong



Pasuruan, Pojok Kiri
Gara-gara mengaku motornya hilang dicuri, Nurlaili, 30, harus berurusan dengan polisi. Perempuan asal Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil ini dijadikan tersangka, setelah dugaan pembuatan laporan palsu yang dilakukannya. 

Kapolsek Bangil, Kompol Indro Susetiyo menguraikan, laporan palsu itu dibuatnya, Selasa (18/5). Ia datang ke Polsek Bangil, skitar pukul 18.30. Kedatangannya untuk melaporkan kehilangan motornya. 

Dalam pengakuannya, ia tak hanya kehilangan motor Yamaha Freego nopol N 4326 TV. Tetapi juga uang di dalam jok motor sebesar Rp 11,7 juta. “Tersangka mengaku kehilangan motornya saat parkir di depan toko serba 35 di Plaza Bangil,” jelasnya. 

Atas laporan itulah, petugas melakukan penelusuran. Ternyata ada, fakta mencengangkan. Karena, motor tersebut, tidak hilang. Melainkan, dititipkan ke temannya, NM. “Ternyata, motor tersebut tidak dicuri. Tapi dititipkan tersangka, kepada temannya,” urainya. 
Petugas pun mengamankan tersangka. Dalam pemeriksaan, terbongkarlah alasannya. Ia sengaja mengarang cerita kehilangan motor tersebut, untuk menghindari tunggakan pembayaran sebesar Rp 89 juta atas penjualan produk MS Glow yang dijalankannya. 

Sebab, dengan mangarang cerita itu, ia bisa mendapatkan keringangan atas pembayaran utangnya. Di mana, utang tersebut jatuh hampir mendekati jatuh tempo pembayaran. “Uang didalam jok, juga akal-akalan tersangka,” imbuhnya. 

Kini, karena ulahnya itu, tersangka harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Ancamannya, bisa 1,4 tahun penjara. “Tersangka tidak ditahan. Ia hanya dikenai wajib lapor,” bebernya.(yus)