Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Hendak Nagih Utang, Malah Ditahan



Pasuruan,pojok kiri . Gara-gara nagih hutang, Andriyanto, 24, warga Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ini, harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap lantaran membawa pedang.

Penangkapan tersangka dilakukan anggota Unitreskrim Polsek Bangil, Sabtu malam (24/4). Saat itu, tersangka hendak ke rumah temannya, di Bangil untuk nagih hutang.

Ia tidak sendirian. Tapi, bersama istrinya, R, naik motor Honda Beat berboncengan. Saat sampai di jalan Mangga, Pogar, Kecamatan Bangil, petugas yang sedang patroli mencegatnya. Petugas kemudian menggeledahnya. Di situlah, petugas menemukan sebilah pedang yang terselip di balik pinggang.

"Tersangka tampak mencurigakan. Oleh petugas yang sedang patroli, tersangka kemudian dihentikan. Begitu digeledah, ada pedang yang ditemukan," jelas Kapolsek Bangil, Kompol Indro Susetiyo. 

Temuan itu, membuat tersangka hanya bisa pasrah. Ia kemudian digelandang ke Mapolsek Bangil untuk dimintai keterangannya.

"Ngakunya, untuk jaga-jaga diri. Tapi, kami masih dalami lagi. Ini untuk mengetahui, apakah tersangka pernah terlibat aksi kejahatan," sambungnya.

Andriyanto mengaku, ia hendak nagih hutang. Ia sengaja bawa pedang untuk jaga-jaga diri. Karena di jalanan, saat ini rawan pembegalan. 

Tapi, ia hanya bisa menyesali apa yang diperbuatnya. Karena ulahnya itu, melanggar UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Ia pun terancam hukuman 5 tahun penjara.(yus)