Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Untuk Stamina, Sopir Truk Nyandu SS




Pasuruan,Pojok Kiri.
Gara-gara ketagihan narkoba, Akham Yani, 33, harus berurusan dengan polisi. Lelaki asal Sengonagung, Kecamatan Purwosari tersebut diringkus, setelah kedapatan tangan menyimpan sabu-sabu.

Tersangka ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan, Jumat kemarin (12/3). Saat itu, ia hendak pesta sabu-sabu. "Kami menangkapnya di kampungnya. Ketika itu, ia hendak nyabu," jelas Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Domingos Ximenes.

Menurut Dom-sapaannya, tersangka mengenal sabu-sabu sejak dua bulan belakangan. Semula, ia hanya icip-icip setelah ditawari temannya. Ternyata, membuatnya kecanduan. Karena dirasanya, bisa menambah stamina.Dari situ, ia rutin mengkonsumsi barang haram tersebut. Seminggu sekali, ia membeli ke seseorang yang masih menjadi buronan polisi. "Ngakunya bisa menambah stamina bekerja," ujarnya.


Tersangka sendiri disebutkan Dom, merupakan sopir truk. Agar kuat narik, sabu-sabu diyakini sebagai obatnya. Hingga obat haram itu, membuatnya ketagihan.

Pihak kepolisian sendiri, kemudian melakukan penangkapan tak jauh dari rumahnya. Ketika itu, ia hendak pesta sabu-sabu. "Ada informasi dari masyarakat. Kami tindaklanjuti dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," imbuhnya.Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 2,35 gram sabu-sab. Sabu-sabu itu dikemas dalam 3 poket kecil. 

Kini, tersangka harus mepertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangkakan melanggar pasal 114 jo pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya, 10 tahun penjara.(yus)