Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Air PDAM Mengalir Deras, Pelanggan Baru Puas.



Pasuruan, Pojok Kiri
1500 sambungan gratis di Desa Kejapanan melalui program sambungan gratis PDAM sudah terlaksana di tahun 2024 lalu, Namun setelah menerima manfaat air pelanggan wajib membayar rekening air.

Warga Kejapanan yang menerima program manfaat dari PDAM, mengucapkan rasa terima kasih, karena selama ini air sumur mereka sudah tidak layak konsumsi, penduduknya yang padad berdampak pada jarak Septic tank dengan sumur sangat berdekatan, tidak bisa mengikuti aturan kesehatan, dampaknya air sumur tercemar tinja. 

Dekatnya septic tank dengan sumber air bisa membuat air tercemar dengan bakteri Escherichia coli atau E. Coli yang bisa menyebabkan berbagai penyakit, misalnya infeksi saluran pencernaan. Bakteri ini bisa menyebabkan beberapa kasus yang berujung fatal terlebih kepada kelompok rentan seperti ibu hamil.
Yulis, warga dusun Pandean RT.04 desa Kejapanan yang di konfirmasi terkait program sambungan SR ,dirinya mengucapkan rasa terima kasih pada pemerintah daerah dengan terpasangnya PDAM di rumahnya, selain airnya deras, lancar, saat pemasangan tidak di pungut biaya alias gratis. Karena selama ini air sumurnya di lingkungannya memang tidak layak konsumsi, selain keruh, juga berbau anyir.

Indra, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PDAM, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (14/02) untuk pembangunan jaringan semuanya gratis bagi masyarakat karena sudah dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui proyek DAK ,"untuk pembangunannya gratis, akan tetapi setelah masyarakat menikmati layanan air bersih maka mereka berkewajiban membayar rekening air sesuai ketentuan perusahaan"jelasnya.

Indra menambahkan pemberlakuan rekening air PDAM mulai diberlakukan bulan Februari 2025; ini untuk pemakaian air di bulan Januari 2025, pasalnya pasca pekerjaan selesai pada Desember 2024 maka trial distribusi air kepada pelanggan baru tidak ada kendala dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.(Syafi'i/Yus).