Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Bisa Hambat Ekonomi dan Memunculkan Gelombang PHK


TOLAK: Apindo dan serikat pekerja saat audiensi dengan legislatif. Mereka menolak raperda KTR menjadi perda, karena berdampak multi efek


PASURUAN, pojok kiri.Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Perda, bakal berimbas pada perekonomian daerah. Bahkan bisa mengancam, PHK massal di sektor industri rokok.

Karenanya, APINDO dan Serikat Pekerja kompak menolak. Legislatif dan eksekutif untuk mengesahkan raperda tersebut. 

"Bila disahkan, jelas akan menghambat ekonomi daerah," kata Ketua DPC APINDO Kabupaten Pasuruan Nurul Huda.

Hal tersebut, bukan tanpa alasan. Perda KTR akan membatasi kegiatan usaha kecil di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Mengingat, larangan memajang produk hasil tembakau, jelas berimbas pada industri rokok.

Bahkan, bisa mematikan industri rokok kecil. Ia menjelaskan, ada 138 perusahaan rokok di Kabupaten Pasuruan. Rata-rata, mereka menyerap banyak tenaga kerja. 

Bila diberlakukan, bukan tidak mungkin akan memicu gelombang PHK. Lantaran banyak perusahaan rokok yang tak mampu bertahan. Kondisi ini, jelas akan berdampak terhadap semakin banyaknya pengangguran. 

Terlebih, sumbangsi industri rokok cukup besar. Salah satunya dari realisasi penerimaan cukai berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 "Banyak anggaran DBHCHT yang digulirkan untuk kepentingan masyarakat. Dari sektor kesehatan seperti UHC, infrastruktur dan yang lainnya. Ini harus diperhatikan pemerintah daerah dan dewan," paparnya.(Yus)