Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ormas Gaib Desak KPU, Bawaslu Berani Tindak Tegas Politik Uang



Pasuruan, pojok Kiri
- Ketua Umum DPP Ormas Gaib, Doktor Habib Yusuf Assegaf SH, angkat suara terkait maraknya praktik politik uang dalam kontestasi Pilkada. Ia menegaskan bahwa politik uang adalah perbuatan haram dan membawa musibah bagi rakyat.

"Menurut saya, politik uang dalam Pilkada itu nomor satu hukumnya haram. Kalau dilakukan, tidak akan barokah dan rakyat yang dirugikan," tegas Habib Yusuf.

Lebih lanjut, ia tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi praktis. Habib Yusuf mengajak KPU, Bawaslu, dan seluruh tokoh masyarakat untuk membuat perjanjian bersama. Perjanjian tersebut berisi kesepakatan bahwa calon yang terbukti melakukan politik uang akan digugurkan dari pencalonan.

"Kita harus saling silaturahmi. KPU, Bawaslu, semua tokoh masyarakat diundang untuk membuat perjanjian. Kalau ada calon yang melakukan politik uang, harus digugurkan," jelasnya.

Habib Yusuf juga menekankan peran penting KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat, dan penegak hukum dalam mengawal aturan dan kesepakatan tersebut.

"Yang berperan ya KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat, dan penegak hukum. Mereka harus ada dan harus mengawal," pungkasnya.(*/Syafi'i/yus).