Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Satlantas Polres Pasuruan Lakukan Rampcheck Kendaraan Bus Umum




PASURUAN, Pojok Kiri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan kegiatan rampcheck terhadap kendaraan bus sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas.

Bertempat di tiga titik, yaitu Terminal Bus Tipe A Pandaan, PO Bus Duta Bangsa Sukorejo, Tempat Wisata Masjid Merah Pandaan Kabupaten Pasuruan. Diketahui kegiatan ini dilakukan secara rutin guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelengkapan teknis sesuai dengan SOP yang berlaku. 


Turut hadir Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Kepala Terminal Tipe A Pandaan Pasuruan, Kepala Jasa Raharja Kabupaten Pasuruan, Anggota Kamsel Satlantas Pasuruan.

Dari pantauan di lapangan, Satlantas Polres Pasuruan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek kendaraan bus, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga sistem keselamatan seperti lampu, rem, dan ban. 

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo, S.I.K menjelaskan kegiatan tersebut di awali dengan apel untuk menyamakan persepsi dalam pola bertindak Ramp Check Kendaraan Angkutan Orang. 


Adapun dasar hukum pelaksanaan Ramp Check adalah UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

Deni menjelaskan kegiatan Rampcheck Kendaraan Bus Umum, "Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas dan meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan orang," katanya, Rabu (15/5/24).

Selain itu, rampcheck kendaraan bus juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan umum tentang pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara. Para pengemudi dan pemilik kendaraan juga diminta untuk selalu mematuhi aturan dan merawat kendaraan dengan baik. (Yus)