Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Calon Perangkat Desa Kejapanan Ikuti Seleksi Ujian, Senin 12 Desember 2022



Pasuruan, Pojok Kiri
Guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Kejapanan, maka hari Sabtu (10/12/2022),  bertempat di aula balai desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat sekaligus penetapan berkas calon dan pengumuman calon yang ikut seleksi.

15 Calon perangkat desa Kejapanan yang sangat antusias, 
13 orang merebutkan posisi Kaur Kejapanan dan 2 peserta merebutkan kawil dusun Balun, Eko Mulyono dan Hari Joko Wiyono.

Panitia penjaringan dan penyaringan Perangkat langsung gerak cepat sesuai tahapan sejak;1. pembentukan panitia tanggal  9 November 2022 ; 2. Pembahasan linimasa dan tatib tanggal 10. November ; 3. Pengumuman penjaringan dan penyaringan verivikasi berkas tanggal  01-09 Desember ; 6. Penetapan berkas calon tanggal 10 Desember ; 7. Pengumuman calon yang ikut seleksi tanggal 11 Desember ; 8 Seleksi ujian dan pengumuman  tanggal 12 Desember ; 9. Penyusunan laporan tanggal 13-14 Desember ; 10. Penyerahan berkas tanggal 15 Desember ; 11.Laporan /rekomendasi hasil ujian tanggal  17 Desember ; 12.  Penetapan calon terpilih tanggal  18-26 Desember  ; 13. Pelantikan tanggal 27-30 Desember. 

" Kami semenjak di tunjuk menjadi panitia, semua personil kami selalu kerja maraton  sesuai tahapan yang berlaku, dan Alkhamdulillah tidak ada kendala  " Ucap Hadi Suar  selaku Ketua Panitia Penjaringan dan penyaringan  perangkat desa Kejapanan, Minggu ( 10/12/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Gempol yang di wakili Sekcam Gempol beserta staf, Kasipem kecamatan Gempol  Kepala desa Kejapanan Rendi Saputra , Ketua BPD, Babinsa-Bhabinkamtibmas,  Kasipem desa Kejapanan. 

Dalam kegiatan ini diberikan sosialisasi terkait  tata tertib calon perangkat desa saat mau dan saat mengikuti Ujian, Diharapkan dengan diberikan sosialisasi tentang hal tersebut, maka semua pihak akan memahami dan tidak ada saling kecurigaan dalam proses penjaringan dan penyaringan Calon Perangkat Desa Kejapanan tahun 2022.


" Mumpung disini masih ada waktu silakan di tata tertib itu segera di baca dan kalau ada yang mau di pertanyakan, silakan sekarang di pertanyakan, jangan sampai saat pelaksanaan ada protes. " Tegas kepala desa Kejapanan Rendi Saputra. 

Beberapa isi tata tertib ujian seleksi, yang akan di laksanakan  Senin tgl 12/12/2022 yang di mulai jam 9 pagi WIB, dan peserta calon harus hadir 30 menit sebelum di mulai, Memakai baju putih lengan panjang bawahan gelap dan di larang membawa HP.

Selain itu calon perangkat desa yang akan mengikuti ujian di sodori surat pernyataan, ada 2 surat pernyataan yang masing masing memiliki jenis yang berbeda, 
1. Surat pernyataan kesanggupan diangkat menjadi perangkat desa Kejapanan Kecamatan Gempol.
2. Surat Pernyataan kesanggupan bertempat tinggal dan berdomisili di desa Kejapanan Kecamatan Gempol.

"Kades Kejapanan, Tolong laksanakan denga transparan, hindari hal hal yang tidak di inginkan, "Pesan Rendi.

Selesai sosialisasi semua calon Perangkat desa melakukan penandatangan kesepakatan. 

Sosialisasi penjaringan dan penyaringan Perangkat desa Kejapanan tahun 2022, dengan ini kami calon perangkat desa Kejapanan tahun 2022 menyepakati dan menyetujui segala hasil diskusi dan kesepakatan bersama dalam forum Sosialisasi penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Kejapanan tahun 2022 pada hari Sabtu ( 10/12/2022) di kantor desa Kejapanan dan kami akan mengetahui TATA TERTIB yang berlaku dan sanggup menerima hasil ujian seleksi yang dilakukan oleh panitia. (Fii/Yus)