Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Warga Penerima BLT BBM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu karena bersamaan dengan pencairan BPNT



Pasuruan, Pojok Kiri
Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM telah disalurkan sejak 1 September 2022 dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT BBM kepada  keluarga penerima manfaat (KPM) dalam rangka mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM di desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasurua. Jum'at (26/9/2022) mulai pagi sampai sore.

Bantuan akan diberikan selama 4 bulan (September-Desember 2022) sebesar Rp150.000 per bulannya, dimana  penyalurannya akan disalurkan sebanyak dua kali, yaitu Rp300.000 pada September 2022 dan Rp300.000 lagi di Desember 2022.

Setiap warga yang tercatat sebagai penerima KPM menerima bantuan pengamanan sosial senilai Rp500 ribu terdiri atas BLT BBM untuk September dan Oktober senilai Rp300 ribu, ditambah dengan bansos sembako untuk bulan September senilai Rp200 ribu.

Seperti yang saat ini terjadi,  5 warga desa Sumbersuko, Wonosari, Kepulungan, Randupitu, Wonosunyo , kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang terdaftar (dapat undangan) sebagai keluarga penerima manfaat (KPM)  berbondong - bondong ke pendopo  balaidesa Sumbersuko dengan membawa data persyaratan.

Adapun jumlah masing - masing Desa penerima manfaat antara lain: 
1. Desa Sumbersuko  sejumlah 172 orang, 2. Wonosari  157 orang 3.  Kepulungan 194 orang, 4.Randupitu  210 orang,5. Wonosunyo  365 orang.

Acara di mulai sesuai jadwal masing masing desa secara bergantian mulai pukul 9.00WIB    sampai pukul 16.00.

Besaran BLT BBM dan Sembako yang diterimakan kepada para keluarga penerima manfaat
dari kantor post selaku pihak penyalur sebesar Rp 500.000,- per orang. Pasalnya, penyaluran BLT BBM berbarengan dengan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan Program Sembako.

BPNT yang biasanya dibagikan dalam wujud bantuan pangan, seperti beras, telur, buah, kini dicairkan dalam bentuk uang tunai. Nominalnya sama seperti BPNT yang setiap bulan disalurkan, yaitu Rp 200 ribu.


Informasi ini disampaikan seorang penerima BLT BBM sekaligus BPNT selesai melakukan antrian mengatakan telah menerima surat undangan untuk pencairan BLT BBM dan BPNT. Sesuai isi surat edaran tentang penyaluran BLT BBM dan Sembako.

Pada Kesempatan yang sama Kades Sumbersuko M. Saiful Ma'arif selaku tuan rumah saat mendampingi pelaksanaan tersebut   menyampaikan, " kami selaku kepala desa Sumber Suko patut bersyukur kepada Tuhan YME atas adanya realisasi program bantuan BLT BBM dan Sembako dari pemerintah pusat untuk warga desa yang kondisi ekonominya kurang beruntung karena perihal ini minimal dapat meringankan kebutuhan hidup mereka termasuk warga desa kami. " Ucapnya.

Tidak hanya itu, Kades yang dekat dengan warganya ini berharap, " khususnya warga desa kami sebagai keluarga penerima manfaat dapat mendayagunakan uang bantuan tersebut sebaik mungkin. "Pungkasnya. (Fii/Yus).