Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pembuat Bondet Digrebek Polisi



Pasuruan, pojok kiri
Seorang pengerajin bondet asal Puspo, diciduk polisi. Ia ditangkap, dalam sebuah penggrebekan yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Pasuruan.

Kanit Jatanras Polres Pasuruan, IPDA Bambang Sutejo menuturkan, penggrebekan itu dilakukan Selasa (24/5). Petugas berhasil menggrebek rumah M. Yasin, 50, warga Jimbaran, Kecamatan Puspo. Dan berhasil mengamankan sejumlah mercon dan bondet di rumahnya.

Bambang mengungkapkan, tersangka memang dikenal sebagai pembuat mercon dan petasan. Harga petasan yang dijulanya, berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Untuk mercon, dihargai Rp 50 ribu per meter. Sementara untuk bondet, dihargai Rp 100 ribu per unit.

“Tersangka menjalankan aksinya itu, selama kurang lebih setahun terakhir. Hal ini jelas berbahaya. Karena, selain untuk menangkap ikan, bisa saja bondet tersebut digunakan untuk kejahatan,” bebernya.


Penggrebekan tersebut dilakukan, setelah petugas memperoleh informasi. Kalau selama ini, tersangka memang aktiv menerima pesanan mercon dan bondet. “Kami grebek rumahnya setelah mendapatkan informasi tersebut,” timpal dia.  

Dari penggrebekan itu, didapati sejumlah barang bukti. Selain satu set alat untuk membuat mercon, petugas juga mengamankan tiga kresek wadah mercon renteng, serta lima bondet dan dua tas warna hitam untuk menyimpan bondet.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membuat, menerima, menguasai senjata api, amunisi atau bahan peledak. Ancamannya, bisa 20 tahun penjara.(yus)