PASURUAN, Pojok kiri – Keluhan masyarakat terkait keberadaan kabel internet yang semrawut di berbagai ruas jalan Kota Pasuruan semakin mengemuka. Kabel yang menjuntai, bertumpuk di tiang, hingga melintang di sejumlah titik dinilai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pantauan warga di sejumlah kawasan menunjukkan kondisi jaringan kabel telekomunikasi yang terkesan tidak tertata. Seiring pesatnya pertumbuhan layanan internet, jumlah kabel yang terpasang terus bertambah, namun penataan dan pengawasannya dinilai belum berjalan optimal.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap pemasangan jaringan telekomunikasi di ruang publik. Masyarakat mempertanyakan apakah dalam proses perizinan telah ditetapkan standar teknis yang mengatur aspek keamanan, kerapian, dan estetika kota, serta sejauh mana aturan tersebut ditegakkan.

Ketua LSM AGTIB, Samsul Arifin, menilai pemerintah daerah tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kabel internet yang semrawut hampir di seluruh wilayah Kota Pasuruan. Persoalan ini bukan hanya soal keindahan kota, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan. Pemerintah dan instansi terkait tidak boleh tutup mata terhadap kondisi yang sudah lama dikeluhkan warga," tegas Samsul Arifin.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme perizinan dan pengawasan pemasangan jaringan telekomunikasi.

"Yang perlu dipertanyakan, apakah saat proses perizinan tidak ada aturan baku terkait teknis pemasangan kabel? Jika aturannya ada, mengapa kondisi semrawut ini masih terjadi di banyak titik? Jika tidak ada pengawasan, maka fungsi pengendalian pemerintah patut dipertanyakan," ujarnya.

Samsul juga mendesak agar dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jaringan kabel telekomunikasi yang terpasang di Kota Pasuruan.

"Jangan sampai operator berlomba memasang jaringan demi kepentingan bisnis, tetapi mengabaikan keselamatan masyarakat dan wajah kota. Operator yang tidak mematuhi ketentuan harus dipanggil dan diwajibkan melakukan penataan ulang. Kota Pasuruan tidak boleh terlihat semrawut karena lemahnya pengawasan," katanya.selasa(2/6/2026)

LSM AGTIB mendorong Pemerintah Kota Pasuruan, khususnya instansi yang membidangi komunikasi dan informatika, untuk segera melakukan pendataan seluruh jaringan kabel telekomunikasi, mengevaluasi izin yang telah diterbitkan, serta mengambil langkah tegas terhadap pihak yang tidak mematuhi ketentuan.

Pertumbuhan infrastruktur digital memang menjadi kebutuhan masyarakat modern. Namun, pembangunan tersebut harus berjalan seiring dengan prinsip keselamatan, ketertiban, dan estetika kota. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya fokus pada perluasan layanan internet, tetapi juga memastikan infrastruktur yang dibangun tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Kini warga menunggu langkah nyata, bukan sekadar wacana. Penataan kabel telekomunikasi yang semrawut dinilai menjadi ujian keseriusan pemerintah dalam menjaga keselamatan publik sekaligus mewujudkan Kota Pasuruan yang tertib, aman, dan nyaman dipandang.(Tri/yus)