PASURUAN , pojok kiri Suasana di Desa Sekarputih, Kecamatan Gondanwetan, mendadak hangat setelah seorang pedagang hewan ternak, Wildan Firmansyah, melontarkan protes keras terhadap kebijakan perangkat desa setempat. Wildan merasa mendapat perlakuan tidak adil terkait larangan berjualan kambing dan sapi hewan kurban di desanya, yang dinilainya sebagai tindakan tebang pilih.

Kegeraman Wildan memuncak lantaran dirinya merasa "dibidik" secara personal, sementara banyak warga lain di kampung yang sama tetap dibiarkan melakukan aktivitas serupa tanpa teguran.

Wildan mengungkapkan bahwa konflik ini sebenarnya sudah bermula sejak tahun 2025. Saat itu, ia dikomplain oleh tetangga sebelah rumah karena keberadaan sapi di lahan miliknya. Namun, yang ia sesalkan bukan hanya komplain tersebut, melainkan prosedur penanganannya yang dinilai berlebihan.

"Saya tidak masalah ditegur, tapi kenapa yang lain boleh berjualan sementara saya tidak? Ada apa ini? Kenapa komplain tetangga langsung diproses melalui Polsek Keboncandi? Saya ini pedagang, bukan pencuri. Urusannya apa polisi sampai turun ke sini hanya karena masalah dagang?" cetus Wildan penuh tanya.

Wildan juga menyentil sikap Ibu Carik desa Sekarputih yang dianggapnya tidak bijak dalam berkomunikasi. Ia meminta perangkat desa lebih memahami kondisi warganya yang sedang berupaya mencari nafkah.

"Jangan asal ceplas-ceplos, Bu Carik. Kami ini mencari untung dari modal sendiri. Mohon keadilannya untuk masyarakat, jangan seperti ini," tambahnya.

Di sisi lain, Ibu Carik Sekarputih memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut. Melalui sebuah rekaman suara, ia menjelaskan perbedaan mendasar yang menjadi landasan keberatan warga sekitar. Menurutnya, fokus pedagang seringkali hanya pada keuntungan finansial sehingga mengabaikan dampak lingkungan.

"Kalau dagang itu hitungannya uang, Pak. Mencari hasil dan laba sebanyak-banyaknya dari modal yang keluar. Karena hanya berpikir bisnis, terkadang mereka tidak memikirkan dampak ke kanan-kiri (lingkungan sekitar)," ujar Ibu Carik dalam logat khas setempat.

Ia juga menegaskan perbedaan status antara Wildan dengan warga lainnya. Menurut versinya, warga yang tidak dilarang adalah mereka yang berstatus sebagai peternak, bukan pedagang.

"Warga lain itu peternak, mereka merawat hewan dari kecil sampai beranak pinak setiap hari. Kalau Wildan itu bukan peternak, dia pedagang. Jadi beda aturannya," imbuhnya lagi.

Hingga kini, Wildan tetap bersikukuh meminta keadilan dan transparansi mengenai aturan zonasi atau izin perdagangan di lingkungan desa tersebut. Konflik ini menjadi sorotan karena menyangkut hak warga negara dalam berwirausaha di tengah tantangan sosial dengan tetangga.

Publik kini menanti bagaimana Pemerintah Desa Sekarputih menengahi sengketa ini agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial yang lebih dalam, terutama terkait keterlibatan aparat penegak hukum dalam urusan domestik warga desa.(Khu/yus)