Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Inspektorat Kab.Pasuruan: Tak Semua Dugaan Pelanggaran Di Desa Otomatis Dibawa Ke Ranah Hukum.



Pasuruan, Pojok Kiri
Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, digunakan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk menegaskan bahwa tak semua dugaan pelanggaran di desa otomatis dibawa ke ranah hukum.

Pesan itu disampaikan dalam Sosialisasi MOU APIP-APH yang digelar di Aula Kecamatan Gempol, Senin (3/11/2025), dihadiri para kepala desa, sekdes, dan ketua BPD se-Kecamatan Gempol.

Auditor Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Anto Setiawan, menegaskan bahwa aparat pengawas internal lebih mengedepankan pembinaan dan perbaikan administrasi ketimbang langsung menyeret kasus ke penegak hukum.

“Gak semua desa diperiksa. Kita fokus pada yang berisiko. Kalau ada dumas (pengaduan masyarakat), baru kita turun. Tapi gak semua kerugian itu berakhir pidana. Bisa saja diselesaikan dengan pengembalian dan sanksi administrasi,” terang Anto.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Fandy Ardiansyah Catur Santoso, menambahkan bahwa Kejari pun bersikap selektif dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran desa.

“Banyak laporan masuk, tapi kalau cuma surat kaleng atau datanya gak lengkap, pasti kita abaikan. Kecuali kalau sudah viral dan dapat perhatian pusat, baru kita investigasi,” jelasnya.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Polri tentang koordinasi antara APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sayangnya usai acara, Anto Setiawan menolak memberikan komentar. Ia mengaku khawatir keliru memberikan pernyataan. Pria berperawakan gemuk ini menyarankan untuk mengonfirmasi langsung kepada Inspektur Kabupaten Pasuruan.

Namun, pengakuan Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syariffudin, justru sebaliknya. Rachmat malah mempersilakan awak media mewawancarai Anto Setiawan.

"Mau. Mau kok diwawancarai. Sudah saya kasi tahu kepada semuanya (Tim Inspektorat), jawaben iku! (jawablah itu!—pertanyaan wartawan), karena ini kan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia," ujar Racmat melalui sambungan selular. (*/Syafii/Yus).