Pasuruan , pojok kiri Kejaksaan Negeri Bangil bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Tata Ruang melakukan peninjauan ke dua proyek strategis daerah yang didanai dari hibah pusat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa pagi (21/10), dengan lokasi kunjungan di proyek rehabilitasi DAM JI Selang di Desa Wonosari serta DAM JI Mojokopek di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol.
Peninjauan ini turut didampingi oleh sejumlah pejabat dari dinas terkait serta pihak konsultan teknis, guna melihat langsung progres pengerjaan infrastruktur irigasi yang sebelumnya terdampak bencana pada tahun 2021 lalu.
Kepala Bidang SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Widya, ST, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kunjungan dari Kejaksaan merupakan bagian dari pendampingan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah. Tujuannya adalah memastikan proyek berjalan sesuai rencana, menghindari potensi penyimpangan, dan memperlancar pelaksanaannya.
"Untuk kedua proyek yang kami tinjau hari ini, progresnya masih sesuai jadwal. Deviasi capaian juga masih dalam batas normal. Mudah-mudahan pengerjaan bisa tuntas tepat waktu," ungkap Widya.
Terkait potensi dampak musim hujan terhadap pekerjaan konstruksi—mengingat sebagian besar pekerjaan dilakukan di area sungai—Widya menyebut curah hujan saat ini masih tergolong rendah sehingga belum memengaruhi proses pembangunan secara signifikan.
Meski demikian, pihaknya tetap mendorong kontraktor dan konsultan untuk menambah jumlah tenaga kerja di lapangan dan memastikan distribusi material tidak mengalami keterlambatan agar target penyelesaian proyek tetap tercapai.(Hab/yus)
