Pasuruan, pojok kiri
Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober, tahun ini jatuh pada Rabu, 22 Oktober 2025 (30 Rabiul Akhir 1447 H). Peringatan ini berakar dari Resolusi Jihad yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy’ari pada tahun 1945, yang membakar semangat juang para santri di berbagai wilayah dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan Hari Santri bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi refleksi penting atas kontribusi besar kalangan santri dalam sejarah perjuangan bangsa serta dalam membentuk karakter moral masyarakat Indonesia.
Sebagai daerah yang dikenal sebagai Kota Santri, Kabupaten Pasuruan memiliki rekam jejak panjang dalam penguatan nilai-nilai keagamaan, nasionalisme, dan kemanusiaan melalui peran pesantren dan para kiai. Para santri tidak hanya menjadi penjaga moral bangsa, tetapi juga agen perubahan sosial dengan semangat cinta tanah air, pencari ilmu, dan penggerak kepedulian sosial.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/10), menyatakan bahwa peran santri kini meluas, tidak hanya terbatas pada bidang keagamaan, namun juga merambah sektor pendidikan, ekonomi, teknologi, dan sosial. Melalui tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”, para santri diharapkan mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri keislaman dan kebangsaan.
DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung penguatan pendidikan pesantren dan peningkatan kesejahteraan santri, baik melalui regulasi maupun alokasi anggaran. Sebab, pesantren tak hanya menjadi lembaga pendidikan, melainkan pusat pemberdayaan umat yang memainkan peran strategis dalam pembangunan daerah.
Lebih lanjut, DPRD juga mengajak seluruh masyarakat Pasuruan untuk menjadikan peringatan Hari Santri sebagai momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga pesantren demi mewujudkan Pasuruan yang religius, maju, dan kompetitif.(Hab/yus)
