Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Cukup melalui jari layanan administrasi di desa desa


Pasuruan, pojok kiri 

Inovasi pelayanan terus di optimalkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kepada masyarakat salah satunya melalui pelayanan publik berbasis digital. Salah satunya melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di tingkat desa.

puluhan kades mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Naskah Dinas Elektronik Pemerintah Desa Tahun 2025 selama 5 hari yakni mulai Senin (13/10)di Hotel Royal Tretes View, Kecamatan Prigen, dan penutupan di laksanakan Jumat (17/10/2025).

Khusus bimtek hari Jum'at ini,pesertanya Kades yang menjadi pilot project penerapan sistem TTE.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kadis PMD Kabupaten Pasuruan, Agus Mashadi dan Plt Kadis Kominfo Kabupaten Pasuruan, Handara.

Suasana sempat cair saat dilakukan demo praktik TTE. Kades Sumbersuko Gempol, Saiful Maarif, terpilih jadi peserta demo.

Namun saat akan melakukan TTE, jaringan internet di lokasi tiba-tiba ngadat. Suasana pun langsung pecah oleh canda tawa peserta, termasuk Bupati Rusdi.

“Rupanya Cak Arif (Kades Sumbersuko) belum cuci tangan itu tadi,” seloroh Rusdi yang disambut tawa lepas para peserta bimtek.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi menegaskan pentingnya percepatan layanan publik di desa melalui digitalisasi. Menurutnya, sistem TTE menjadi salah satu langkah nyata untuk mempercepat proses administrasi dan memudahkan masyarakat.

“Sekarang era serba cepat. TTE mempermudah layanan, terutama layanan kependudukan di desa,” ujar Rusdi.

Ia menambahkan, tahun depan Pemkab Pasuruan menargetkan pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP dan KK bisa dilakukan di tingkat kecamatan.

“Rencananya tahun depan cukup di kecamatan. Dispendukcapil tidak lagi melayani langsung agar lebih memudahkan masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar para kepala desa serius memanfaatkan fasilitas digital yang sudah disiapkan pemerintah daerah. Ia mengisyaratkan tidak ada lagi alasan kesulitan jaringan internet. 

“Di pelosok pun sudah banyak WiFi. Masak kepala desa nggak bisa bayar WiFi, kan kebangetan. Kalau sampai ada kades nggak punya HP, ya tanda tangan biasa aja. Intinya, sistem ini dibangun untuk mempermudah masyarakat,” ujarnya.

Melalui sistem TTE, warga cukup mengajukan layanan secara online lewat aplikasi. Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, data tersebut akan diverifikasi oleh operator desa/Sekdes dan ditandatangani secara digital oleh kepala desa.

Tanda tangan digital ini berbentuk barcode yang bisa dipindai untuk memastikan keaslian dokumen, nama penandatangan, serta waktu penandatanganan.

Usai seluruh kades mampu menandatangani elektronik, lalu kapan pelayanan digital ini akan diterapkan di masyarakat? Kadis PMD Kabupaten Pasuruan, Agus Mashadi, menjelaskan bahwa penerapan TTE akan dilakukan secara bertahap.(Hab/yus)